Polresta Palangka Raya Bongkar Peredaran Sabu, 29 Paket Diamankan dari Seorang Pengedar
SB, PALANGKA RAYA – Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial R.A. (36) diamankan bersama puluhan paket sabu siap edar dalam operasi yang dilakukan, Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Penangkapan berlangsung di kawasan Jalan DR. Murjani Gang Hidayah, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Kapolresta Palangka Raya, Dedy Supriadi, melalui Kasat Resnarkoba, Yonika Winner Te’dang, menjelaskan bahwa tersangka diamankan setelah melalui proses penyelidikan dan pemantauan intensif oleh petugas di lapangan.
Saat dilakukan penggeledahan yang turut disaksikan Ketua RT setempat, polisi menemukan sebanyak 29 paket yang diduga sabu dengan berat kotor sekitar 7,95 gram. Barang haram tersebut disimpan dalam dompet hitam di saku celana tersangka.
Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba, di antaranya plastik klip, sedotan runcing, dua kotak kecil, timbangan digital, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp310.000 yang diduga hasil transaksi.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitar. Polisi pun mengapresiasi peran aktif warga dalam membantu pemberantasan narkoba.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” ujar Yonika.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polresta Palangka Raya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas.
Kasus ini menambah daftar pengungkapan peredaran narkotika di wilayah Palangka Raya, sekaligus menjadi peringatan bahwa peredaran sabu masih menjadi ancaman serius yang memerlukan kerja sama semua pihak untuk memberantasnya. (sb/*)