seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Sekda Kapuas Buka FGD Penyusunan RDTR Wilayah Mantangai Tahun 2026

by Redaksi - Tanggal 17-04-2026,   jam 02:07:17
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, memberikan keterangan setelah membuka Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Mantangai Tahun 2026 di Aula Bapperida Kuala Kapuas, pada Jumat (17/04/2026).FOTO: FADLI/SB

SB, KUALA KAPUAS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Mantangai Tahun 2026 yang bertempat di Aula Bapperida Kuala Kapuas, pada Jumat (17/04/2026).

Hadir juga tim penyusun dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas atau yang mewakili, seluruh kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Kapuas, Direktur PDAM, Manager PLN UP3 Kuala Kapuas, para kepala bagian dan kepala bidang, Camat Mantangai, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Sekda Usis I. Sangkai menyampaikan FGD ini merupakan langkah awal dalam penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan Mantangai Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui dinas terkait bekerja sama dengan ITS Surabaya.

"Melalui forum ini, kami mengharapkan saran, masukan, serta data yang akurat dari seluruh peserta, sehingga dokumen RDTR yang disusun nantinya mampu mengakomodir kepentingan masyarakat serta kebutuhan pembangunan wilayah," ujarnya.

Menurutnya, penyusunan RDTR menjadi penting agar rencana pembangunan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mendukung terwujudnya visi Kabupaten Kapuas yang berdaya saing, sejahtera, indah, aman, dan religius.

Usai kegiatan, Sekda menjelaskan bahwa RDTR merupakan turunan dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2019. Penyusunan RDTR bertujuan untuk memberikan rincian tata ruang yang lebih spesifik di setiap wilayah kecamatan.

Ia menambahkan, Kecamatan Mantangai dipilih sebagai prioritas karena merupakan salah satu wilayah terluas di Kabupaten Kapuas serta memiliki potensi besar sebagai kawasan sentra produksi pangan.

"Kawasan Mantangai memiliki potensi di sektor pertanian, perkebunan, hingga investasi. Karena itu, diperlukan perencanaan tata ruang yang matang agar pengembangannya terarah dan mampu menarik investasi," jelasnya.

Lanjutnya menegaskan penyusunan RDTR juga selaras dengan program pemerintah pusat dan provinsi, khususnya dalam pengembangan kawasan strategis seperti sentra produksi pangan.

"Melalui kegiatan FGD ini, diharapkan dapat menghasilkan perencanaan tata ruang yang komprehensif dan berkelanjutan, serta mampu mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kapuas, khususnya di wilayah Kecamatan Mantangai," pungkasnya. (hms/f4)