Lewati ke konten utama
Pemkab Kapuas

Pemkab Kapuas Susun Laporan Transformasi Budaya Kerja ASN Terkait WFH dan WFO

Redaksi 23-04-2026, 02:02 WIB 1 menit baca
Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kapuas (Asisten II), Perry Noah memimpin rapat penyusunan pelaporan transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait penerapan sistem kerja Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO), di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Rabu (22/4/2026).FOTO: HUMAS/SB
Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kapuas (Asisten II), Perry Noah memimpin rapat penyusunan pelaporan transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait penerapan sistem kerja Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO), di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Rabu (22/4/2026).FOTO: HUMAS/SB

SB, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Sekretariat Daerah menggelar rapat penyusunan pelaporan transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait penerapan sistem kerja Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO), di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Rabu (22/4/2026).

Rapat tersebut dihadiri Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kapuas (Asisten II), Perry Noah, yang mewakili Sekretaris Daerah, serta diikuti oleh perangkat daerah terkait. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penyesuaian pola kerja ASN agar lebih adaptif terhadap dinamika kebutuhan organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam arahannya, Perry Noah menekankan pentingnya penyusunan laporan yang akurat dan komprehensif terkait implementasi sistem kerja WFH dan WFO.

"Pengaturan pola kerja WFH dan WFO harus disertai dengan pelaporan yang jelas dan terukur. Hal ini penting untuk memastikan produktivitas ASN dan kualitas pelayanan publik tetap terjaga," ujarnya.

Ia menambahkan, transformasi budaya kerja ASN tidak hanya sebatas perubahan sistem kerja, tetapi juga mencakup perubahan pola pikir, peningkatan disiplin, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

"Melalui pelaporan yang baik, kita dapat mengevaluasi efektivitas penerapan WFH dan WFO, sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi untuk segera ditindaklanjuti," tambahnya.

Lebih lanjut, seluruh perangkat daerah diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan komitmen dalam menyusun laporan yang objektif serta sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui rapat ini, diharapkan tersusun pedoman pelaporan yang lebih terstruktur, sehingga dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan dan evaluasi transformasi budaya kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, khususnya dalam penerapan sistem kerja fleksibel yang berorientasi pada kinerja. (hms/f4) 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard