Lewati ke konten utama
Pemkab Katingan

Sinergi Pusat-Daerah Menguat, Lamandau Dorong Percepatan Reforma Agraria di Kalteng

Redaksi 24-04-2026, 11:49 WIB 2 menit baca
Pemkab Lamandau menghadiri kunjungan Komisi II DPRD RI di Aula Jaya Tingang. (FOTO: ISTIMEWA)
Pemkab Lamandau menghadiri kunjungan Komisi II DPRD RI di Aula Jaya Tingang. (FOTO: ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – Upaya memperkuat tata kelola pertanahan dan mempercepat reforma agraria kembali menjadi sorotan dalam kunjungan kerja reses Komisi II DPR RI bersama Kementerian ATR/BPN RI di Kalimantan Tengah, Kamis (23/04/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah antara pemerintah pusat dan daerah.

Pemerintah Kabupaten Lamandau turut ambil bagian dalam forum strategis tersebut, diwakili oleh Sekretaris Daerah M. Irwansyah. Ia menegaskan bahwa kehadiran pihaknya merupakan bentuk komitmen daerah dalam mendukung kebijakan nasional di bidang pertanahan.

“Kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam percepatan reforma agraria yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujar Irwansyah.

Acara ini dihadiri langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran bersama Wakil Gubernur Edy Pratowo, serta Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN RI. Selain itu, Ketua dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI juga hadir bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan kepala daerah se-Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di daerah.

“Kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib dan berkeadilan,” katanya.

Sementara itu, perwakilan Kementerian ATR/BPN RI menyoroti pentingnya pelaksanaan reforma agraria secara menyeluruh. “Reforma agraria tidak hanya soal penataan aset, tetapi juga penataan akses agar masyarakat dapat memanfaatkan tanah secara produktif dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai isu strategis dibahas secara komprehensif, mulai dari penataan aset, penataan akses, hingga penyelesaian konflik agraria. Penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) juga menjadi fokus utama yang membutuhkan sinergi lintas sektor.

Irwansyah menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Lamandau siap menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut dengan langkah konkret di lapangan.

“Kami akan memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah serta mendorong percepatan program reforma agraria agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Forum ini diharapkan mampu memperkuat keterpaduan kebijakan antara pusat dan daerah, sekaligus mempercepat implementasi program pertanahan yang efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah, khususnya di Kabupaten Lamandau. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard