seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Pemkab Kotim Sosialisasikan Perbup Penghargaan dan Sanksi ASN

by Redaksi - Tanggal 28-04-2026,   jam 01:55:53
Pemkab Kotim ketika melaksanakan sosialisasi Perbup Penghargaan dan Sanksi ASN. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 7 Tahun 2026 tentang pemberian penghargaan dan sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang dirangkaikan dengan bimbingan teknis (bimtek) penyusunan RPK-JMD. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Balai Diklat BKPSDM Kotim, Selasa (28/4/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas, disiplin, serta kinerja ASN melalui penerapan sistem penghargaan bagi pegawai berprestasi dan sanksi yang objektif serta terukur bagi pelanggaran.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kotim, Umar Kaderi, menegaskan bahwa regulasi tersebut diharapkan mampu membangun budaya kerja ASN yang lebih kompetitif dan berintegritas.

“Melalui Perbup ini, kita ingin mendorong ASN agar lebih disiplin, profesional, dan berorientasi pada kinerja. Ada penghargaan bagi yang berprestasi, dan sanksi yang jelas bagi pelanggaran,” ujarnya.

Selain itu, kegiatan juga dirangkaikan dengan bimtek penyusunan RPK-JMD sebagai bagian dari program prioritas nasional dalam pengembangan kompetensi ASN periode 2025–2029.

Umar menjelaskan, melalui RPK-JMD setiap perangkat daerah didorong menyusun kebutuhan pengembangan kompetensi secara sistematis, berbasis Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi (AKPK), serta selaras dengan kebutuhan organisasi dan arah pembangunan daerah.

“Pengembangan kompetensi ASN ke depan tidak boleh lagi sekadar formalitas. Harus berbasis kebutuhan riil, terencana, dan terintegrasi dengan tujuan pembangunan daerah,” tegasnya.

Pemkab Kotim berharap kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kapasitas ASN guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Dengan mengusung semangat “Huma Betang” dan “Habarang Hurung”, ASN di lingkungan Pemkab Kotim diharapkan semakin profesional, kompeten, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (f1/sb)