Lewati ke konten utama
DPRD Lamandau

Berulang Tanpa Solusi, Tumpahan CPO Bahayakan Pengendara

Redaksi 29-04-2026, 08:45 WIB 2 menit baca
Tumpahan minyak mentah kelapa sawit (CPO) di jalan negara kembali terjadi dan terus berulang tanpa solusi jelas. Insiden terbaru terjadi pada Senin malam, 27 April 2026, di tanjakan kawasan PT SAL, Kabupaten Lamandau. FOTO: ISTIMEWA/SB
Tumpahan minyak mentah kelapa sawit (CPO) di jalan negara kembali terjadi dan terus berulang tanpa solusi jelas. Insiden terbaru terjadi pada Senin malam, 27 April 2026, di tanjakan kawasan PT SAL, Kabupaten Lamandau. FOTO: ISTIMEWA/SB

SB, NANGA BULIK – Kasus tumpahan minyak mentah kelapa sawit (CPO) di jalan negara kembali terjadi dan terus berulang tanpa solusi jelas. Insiden terbaru terjadi pada Senin malam, 27 April 2026, di tanjakan kawasan PT SAL, Kabupaten Lamandau.

Peristiwa ini kembali memicu kekhawatiran pengendara karena membahayakan keselamatan di jalur umum.

Tumpahan CPO di badan jalan bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, insiden serupa tercatat di ruas Desa Kujan menuju Kotawaringin Barat, Pangkalan Bun pada 17 September 2024, serta di Simpang Sepaku, Kecamatan Bulik pada 9 Januari 2026 yang sempat melumpuhkan arus lalu lintas.

Rangkaian kejadian ini menunjukkan persoalan yang terus berulang tanpa penanganan yang tuntas.

Berdasarkan informasi di lapangan, penyebab utama tumpahan diduga berasal dari kelalaian teknis armada angkutan. Salah satunya adalah kran tangki truk pengangkut CPO yang tidak berfungsi dengan baik, bahkan ditemukan hanya diikat menggunakan karet ban, Kondisi ini sangat berisiko, terlebih saat kendaraan melintasi tanjakan atau jalan tidak rata.

Secara kewenangan, persoalan ini berada dalam ranah pengawasan Komisi III DPRD Lamandau, yang membidangi infrastruktur, perhubungan, dan lingkungan hidup. Komisi ini dinilai memiliki peran penting untuk memanggil dinas terkait seperti PUPR, Dinas Perhubungan, dan Dinas Lingkungan Hidup guna melakukan evaluasi menyeluruh.

Selain itu, Komisi III juga diharapkan mampu mengawasi perusahaan pengangkut CPO serta mendorong penindakan tegas terhadap pelanggaran. Perbaikan standar operasional prosedur (SOP) pengangkutan menjadi hal mendesak agar kejadian serupa tidak terus terulang dan membahayakan pengguna jalan.

Namun, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Ketua Komisi III DPRD Lamandau, Syadikin dari Partai Golkar, justru meminta agar pertanyaan tersebut langsung ditujukan kepada Ketua DPRD Lamandau. Sikap ini menimbulkan tanda tanya publik terkait keseriusan pengawasan dari pihak legislatif.

"Silahkan hal tersebut di tanyakan ke Ketua DPRD Lamandau Langsung, Ujarnya 

Masyarakat pun berharap adanya langkah konkret dan tegas dari pihak terkait. Pasalnya, selain membahayakan keselamatan pengendara, tumpahan CPO juga berpotensi merusak lingkungan serta memperburuk kondisi jalan. Tanpa pengawasan ketat dan penindakan nyata, kejadian serupa dikhawatirkan akan terus berulang di masa mendatang.(BY/SB)

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard