Tiga Raperda Strategis Kota Palangka Raya Rampung, DPRD Dorong Segera Diimplementasikan
SB, PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, memastikan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) strategis telah selesai dibahas dan kini siap untuk segera diterapkan setelah melalui seluruh tahapan legislasi.
“Seluruh proses sudah selesai dan disepakati bersama. Saat ini tinggal menunggu registrasi dari pemerintah provinsi sebelum diundangkan,” ujarnya.
Tiga raperda tersebut mencakup pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), grand design pembangunan kependudukan, serta kewajiban kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek). Ketiganya dinilai menjadi instrumen penting dalam menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung arah pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Subandi menjelaskan, penyusunan raperda tersebut telah melalui proses panjang dan mendalam, mulai dari tahap pengajuan hingga pembahasan di tingkat komisi dan rapat gabungan bersama pemerintah daerah.
“Prosesnya cukup panjang dan melibatkan banyak masukan, termasuk dari tim ahli. Sehingga substansi yang dihasilkan sudah matang dan komprehensif,” jelasnya.
Ia menegaskan, DPRD bersama pemerintah daerah tidak ingin regulasi tersebut hanya berhenti pada tahap administratif, melainkan harus segera diimplementasikan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara nyata.
“Registrasi di provinsi hanya tinggal proses penomoran. Kami optimistis tidak akan memakan waktu lama,” tambahnya.
Setelah proses registrasi selesai, DPRD bersama pemerintah kota akan langsung melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Langkah ini dianggap penting untuk memastikan masyarakat memahami isi dan tujuan dari setiap peraturan yang telah disusun.
“Tujuannya agar perda ini benar-benar berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
Dengan rampungnya tiga raperda tersebut, DPRD Kota Palangka Raya berharap dapat memperkuat regulasi daerah yang responsif terhadap isu lingkungan, kependudukan, serta perlindungan tenaga kerja. (sb/*)