Lewati ke konten utama
Pemkab Kapuas

Pemkab Kapuas Percepat Verifikasi Usulan Pokir DPRD dan Bansos untuk RKPD 2027

Redaksi 07-05-2026, 04:12 WIB 1 menit baca
Asisten I Setda Kapuas Romulus, didampingi Kepala Bapperida Kapuas Ahmad M. Saribi, saat rapat Koordinasi Percepatan Verifikasi usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD serta usulan hibah dan bantuan sosial (bansos) pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI), pada Selasa (5/5/2026).FOTO: HUMAS/SB
Asisten I Setda Kapuas Romulus, didampingi Kepala Bapperida Kapuas Ahmad M. Saribi, saat rapat Koordinasi Percepatan Verifikasi usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD serta usulan hibah dan bantuan sosial (bansos) pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI), pada Selasa (5/5/2026).FOTO: HUMAS/SB

SB, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Verifikasi usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD serta usulan hibah dan bantuan sosial (bansos) pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI), pada Selasa (5/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Bapperida Kapuas ini dilaksanakan dalam rangka mempercepat tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun 2027, sekaligus memastikan seluruh usulan dapat diverifikasi secara tepat, terukur, dan sesuai arah kebijakan pembangunan daerah.

Rapat koordinasi dipimpin oleh Asisten I Setda Kapuas Romulus, didampingi Kepala Bapperida Kapuas Ahmad M. Saribi, serta diikuti perwakilan perangkat daerah, pejabat perencana, dan operator SIPD-RI di lingkungan Pemkab Kapuas.

Dalam arahannya, Romulus menekankan pentingnya ketelitian dalam melakukan verifikasi setiap usulan, baik dari sisi kewenangan, kelengkapan administrasi, kesesuaian program, hingga sinkronisasi dengan prioritas pembangunan daerah yang akan dituangkan dalam RKPD 2027.

Ia juga mengingatkan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah agar proses verifikasi di SIPD-RI dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

"Kami mengharapkan seluruh usulan Pokir DPRD serta hibah dan bansos dapat terverifikasi secara akuntabel, transparan, dan tepat waktu, sehingga mendukung penyusunan RKPD 2027 yang berkualitas dan tepat sasaran," ujarnya.

Selain itu, perangkat daerah diminta proaktif berkoordinasi dan segera menindaklanjuti setiap usulan yang masuk, mengingat tahapan perencanaan pembangunan memiliki batas waktu yang ketat.

Melalui rapat ini, Pemkab Kapuas menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap usulan yang diajukan memenuhi kriteria administrasi dan substansi program, serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat. (hms/f4) 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard