DPRD Kalteng Ingatkan Pelaku Usaha Jangan Tinggalkan Pembayaran Tunai di Tengah Tren Digitalisasi
SB, PALANGKA RAYA - Perkembangan sistem pembayaran digital di Indonesia dinilai semakin pesat dan mulai menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Mulai dari transaksi menggunakan mobile banking, SMS Banking, hingga metode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), kini semakin banyak digunakan di berbagai sektor usaha, termasuk toko, kafe, restoran, hingga pasar modern.
Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Sutik, menyebut digitalisasi pembayaran merupakan perkembangan yang tidak bisa dihindari dan harus diikuti masyarakat di era modern saat ini.
Menurutnya, penggunaan sistem pembayaran nontunai memberikan kemudahan dalam bertransaksi karena dinilai lebih praktis, cepat, dan efisien. Karena itu, masyarakat didorong mulai membiasakan diri memanfaatkan layanan digital dalam aktivitas sehari-hari.
“Di era saat ini semuanya serba digital, salah satunya pembayaran melalui SMS Banking atau QRIS. Dengan adanya digitalisasi saat ini, semuanya masyarakat harus belajar,” ujar Sutik, Sabtu (9/5/2026).
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa transformasi digital tidak selalu mudah diterapkan oleh seluruh lapisan masyarakat. Masih ada kelompok tertentu, khususnya kalangan lanjut usia atau masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi, yang mengalami kesulitan dalam melakukan transaksi digital.
Sutik menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian para pelaku usaha agar tidak sepenuhnya menghapus sistem pembayaran tunai di tempat usaha mereka.
“Meskipun begitu, tidak semua orang paham digitalisasi. Contohnya orang yang sudah tua, tentunya mereka akan kesulitan dalam melakukan pembayaran secara digital,” katanya.
Ia menegaskan, digitalisasi seharusnya menjadi sarana untuk mempermudah masyarakat, bukan justru menciptakan hambatan baru bagi mereka yang belum memahami teknologi. Karena itu, menurutnya, keseimbangan antara sistem pembayaran digital dan tunai tetap perlu dijaga.
Politisi DPRD Kalteng itu pun mengimbau seluruh pelaku usaha, baik pedagang kecil, pemilik toko, hingga pengelola kafe dan restoran, agar tetap menyediakan opsi pembayaran menggunakan uang tunai selain layanan digital seperti QRIS atau mobile banking.
“Saya mengimbau agar toko atau kafe selain pembayaran secara digital tapi tetap menyediakan opsi pembayaran menggunakan uang tunai,” tegasnya.
Menurut Sutik, keberadaan dua sistem pembayaran tersebut penting untuk memastikan seluruh masyarakat tetap dapat mengakses layanan transaksi tanpa terkendala kemampuan teknologi maupun fasilitas digital yang dimiliki.
Selain faktor usia, ia juga menyoroti masih adanya masyarakat di sejumlah wilayah yang memiliki keterbatasan akses internet atau belum terbiasa menggunakan aplikasi perbankan digital. Kondisi itu dinilai membuat pembayaran tunai masih menjadi kebutuhan penting di tengah percepatan digitalisasi ekonomi.
Ia berharap perkembangan teknologi pembayaran dapat berjalan beriringan dengan edukasi kepada masyarakat, sehingga proses adaptasi menuju transaksi digital bisa dilakukan secara bertahap tanpa mengesampingkan kelompok masyarakat tertentu. (sb/*)