Akun Instagram Wartawan Diretas, 2 Korban Rugi Rp 25 Juta Tertipu Jual Emas dan iPhone Palsu
SB, SAMPIT - Akun Instagram milik MC sekaligus wartawan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kotawaringin Timur, Annisa Kharisma, diretas oleh pihak tidak bertanggung jawab sejak Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Peretasan akun Instagram @annisakharisma tersebut diduga digunakan pelaku untuk menjalankan aksi penipuan dengan modus penjualan emas Antam dan iPhone murah kepada para pengikut akun korban. Akibat aksi tersebut, hingga Sabtu (9/5/2026), tercatat sudah dua korban mengalami kerugian dengan total mencapai Rp25 juta setelah mentransfer uang kepada pelaku.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan identitas lengkap milik Annisa, mulai dari nama, foto pribadi, hingga akun Instagram yang telah diretas untuk meyakinkan korban. Modus yang digunakan terbilang rapi dan sistematis. Pelaku menawarkan “Emas Antam 25 gram Rp15 juta” serta iPhone murah dengan alasan program loyalitas followers dan giveaway khusus bagi pengikut Instagram Annisa.
“Pelaku memakai foto saya, memakai nama saya, lalu menjual emas Antam palsu. Itu 100 persen penipuan. Saya tidak pernah menjual emas ataupun HP lewat WhatsApp,” tegas Annisa.
Berdasarkan bukti percakapan yang diterima, pelaku terlebih dahulu mengarahkan korban untuk menghubungi nomor WhatsApp yang dicantumkan dalam postingan Instagram hasil peretasan.
Selanjutnya, korban diminta menyukai tiga postingan Instagram dan mengirimkan tangkapan layar beserta nama akun mereka. Cara tersebut dilakukan untuk meyakinkan korban bahwa akun masih berada di tangan pemilik asli.
Setelah korban percaya, pelaku mengirim pesan bertuliskan “Selamat Anda Terpilih” disertai detail pembayaran yang dibuat seolah-olah resmi dan terverifikasi.
Korban kemudian diarahkan segera melakukan transfer dengan alasan stok terbatas dan promo khusus followers. Tidak hanya menawarkan emas Antam murah, pelaku juga menjual iPhone dengan dalih “sisa satu unit terakhir”. Bahkan, pelaku menggunakan foto nota dan struk palsu bertuliskan “sold out” guna memperkuat manipulasi terhadap korban.
Selain meretas akun Instagram, pelaku juga sempat mencoba mengambil alih akun iCloud iPhone milik Annisa yang berisi data pekerjaan, dokumen pribadi, hingga video hasil liputan dan aktivitas profesionalnya sebagai MC dan wartawan.
Beruntung, upaya tersebut berhasil digagalkan setelah Annisa segera melakukan pemulihan email dan mengamankan kembali seluruh akses perangkat miliknya.
“Pelaku sempat mencoba masuk ke iCloud iPhone saya. Di dalamnya banyak data pekerjaan dan video penting. Syukurnya email berhasil saya pulihkan dan sekarang sudah diamankan,” ungkapnya.
Annisa menduga pelaku tidak hanya menargetkan akun media sosial, tetapi juga mencoba menguasai seluruh akses digital pribadinya untuk kepentingan penipuan maupun penyalahgunaan data.
Atas kejadian tersebut, Annisa resmi melaporkan kasus dugaan peretasan dan penipuan itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kotawaringin Timur pada Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Laporan tersebut dibuat agar pelaku segera ditindak sebelum kembali memakan korban baru.
“Saya sangat menyayangkan sudah ada dua korban dengan kerugian besar. Pelaku benar-benar memanfaatkan nama dan foto saya untuk memperdaya orang lain,” ujarnya.
Hingga Sabtu malam, akun Instagram @annisakharisma akhirnya berhasil diamankan kembali setelah pihak META Instagram melakukan proses peninjauan dan pemulihan akun.
Dalam proses tersebut, pihak META meminta verifikasi berupa selfie wajah dan identitas resmi pemilik akun guna memastikan kepemilikan asli akun Instagram tersebut. Setelah melalui tahapan verifikasi keamanan, akses akun akhirnya kembali berada di bawah kendali Annisa.
Meski akun telah berhasil dipulihkan, Annisa tetap mengimbau masyarakat agar waspada terhadap kemungkinan adanya akun palsu maupun pesan penipuan lain yang masih mengatasnamakan dirinya di media sosial ataupun WhatsApp.
“Alhamdulillah akun sudah berhasil diamankan kembali setelah proses verifikasi dari META. Tapi masyarakat tetap harus hati-hati apabila ada pihak lain yang masih mengatasnamakan saya,” pungkasnya.
Pelaku terancam dijerat pasal penipuan serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Masyarakat juga diimbau segera melaporkan apabila menemukan akun, nomor WhatsApp, ataupun modus serupa agar tidak ada lagi korban berikutnya. (f1/sb)