Kajati Kalteng Monitoring Penanganan Perkara Korupsi di Kejari Kotim
SB, SAMPIT - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng), Nurcahyo Jungkung Madyo melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (11/5/2026).
Dalam kunjungan tersebut, penanganan perkara tindak pidana khusus (Pidsus) atau penanganan korupsi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotim turut menjadi perhatian. Kunjungan itu merupakan bagian dari agenda monitoring dan evaluasi kinerja jajaran kejaksaan di daerah, termasuk melihat langsung perkembangan penanganan sejumlah perkara yang saat ini menjadi sorotan publik.
Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kalteng, Hendri Hanafi mengatakan, Kajati Kalteng tengah menjalankan agenda kunjungan kerja ke beberapa wilayah di Kalimantan Tengah.
“Pak Kajati melakukan kunjungan kerja ke beberapa wilayah di Kalimantan Tengah. Untuk minggu ini teragenda ke Kotim dan dilanjutkan ke Seruyan,” kata Hendri.
Menurut Hendri, kunjungan tersebut juga menjadi bagian dari “tour of area” Kajati Kalteng setelah sekitar enam bulan bertugas di Kalteng. Selain melakukan evaluasi kinerja umum, Kajati juga memantau langsung penanganan perkara tindak pidana khusus yang saat ini ditangani Kejari Kotim.
Hendri menegaskan, sesuai arahan Jaksa Agung, penanganan perkara Pidsus tetap menjadi tanggung jawab Kejari setempat. Namun, Kejati Kalteng siap memberikan asistensi apabila diperlukan dalam proses penanganannya.
“Sesuai petunjuk Jaksa Agung bahwa terkait penanganan perkara Pidsus di Kejari itu menjadi tanggung jawab Kejari. Kecuali dibutuhkan asistensi dari kami atau nanti perlu dilakukan evaluasi, itu bisa kami lakukan,” ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil monitoring sementara, kinerja Kejari Kotim dalam penanganan perkara dinilai sudah berjalan cukup baik.
“Sejauh ini monitoring dan pantauan kami sudah cukup bagus. Kami berharap apa yang menjadi target pimpinan bisa berjalan sesuai ketentuan,” pungkasnya. (f1/sb)