Antrean BBM Lumpuhkan Akses Jalan, DPRD Mura Minta Pengawasan Diperketat
SB, PURUK CAHU– Antrean panjang kendaraan di SPBU Puruk Cahu, menyebabkan terganggunya akses lalu lintas di kawasan Jalan Nasution dan Jalan Soedirman, Senin (11/5/2026).
Kondisi tersebut mendapat sorotan dari DPRD Kabupaten Murung Raya yang meminta pengawasan terhadap aktivitas pelansir BBM diperketat.
Pantauan media ini di lapangan, antrean kendaraan roda dua dan roda empat sudah memadati kawasan SPBU sejak pagi hari. Bahkan kendaraan roda empat terlihat memarkirkan armadanya hingga hampir menutup akses jalan utama.
Akibatnya, arus kendaraan dari arah Jalan Nasution menuju Jalan Soedirman nyaris lumpuh karena badan jalan dipenuhi antrean kendaraan yang memanjang hingga sekitar 500 meter sampai hampir satu kilometer.
Tidak hanya menghambat arus lalu lintas, antrean kendaraan yang berlapis juga dinilai membahayakan pengguna jalan karena mengganggu jarak pandang pengendara yang melintas di kawasan tersebut.
Fenomena antrean BBM ini kembali memunculkan keluhan masyarakat terkait maraknya aktivitas pelansir BBM yang dinilai menjadi salah satu penyebab panjangnya antrean di SPBU Puruk Cahu.
Sebelumnya, Heriyus menyampaikan bahwa sekitar 70 persen antrean kendaraan di SPBU diduga berasal dari aktivitas pelansir yang membeli BBM secara berulang untuk dijual kembali.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie meminta pemerintah daerah segera memperketat pengawasan dan melakukan penertiban sesuai mekanisme Tim Khusus yang telah dibentuk oleh Bupati Murung Raya.
"Situasional dari eksistensi pelansiran di SPBU Puruk Cahu itu sudah tidak dapat ditolerir lagi. Dampak yang ditimbulkan tidak saja pada terjadinya distorsi distribusi BBM, melainkan juga berdampak terhadap stabilitas keamanan dan kenyamanan akses lalu lintas," tegas Bebie.
Ia menilai apabila persoalan tersebut terus dibiarkan tanpa tindakan tegas, maka dapat memunculkan opini negatif masyarakat terhadap lemahnya pengawasan pemerintah daerah.
Masih menurutnya, penanganan persoalan antrean dan pelansiran BBM tidak cukup hanya dengan imbauan, melainkan harus diikuti langkah konkret berupa pengawasan lapangan, penertiban, dan penegakan aturan secara konsisten demi menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat di Puruk Cahu. (Ang)