Lewati ke konten utama
Pemkab Kapuas

Kapuas Terpilih Laksanakan Program Cetak Sawah Nasional TA 2026

Redaksi 13-05-2026, 06:47 WIB 1 menit baca
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bupati Kapuas HM. Wiyatno dengan Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Kementerian Pertanian RI, Dr. Ir. Hermanto, M.P., di Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah, pada Selasa (12/5/2026).FOTO: HUMAS/SB
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bupati Kapuas HM. Wiyatno dengan Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Kementerian Pertanian RI, Dr. Ir. Hermanto, M.P., di Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah, pada Selasa (12/5/2026).FOTO: HUMAS/SB

SB, PALANGKA RAYA – Kabupaten Kapuas mendapat kepercayaan dari pemerintah pusat untuk mendukung program strategis nasional di bidang ketahanan pangan melalui pelaksanaan kegiatan konstruksi cetak sawah Tahun Anggaran 2026.

Dari seluruh kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Kapuas menjadi daerah yang terpilih sebagai lokasi pelaksanaan program tersebut.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bupati Kapuas HM. Wiyatno dengan Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Kementerian Pertanian RI, Dr. Ir. Hermanto, M.P., di Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah, pada Selasa (12/5/2026).

Terpilihnya Kabupaten Kapuas menjadi bentuk pengakuan atas besarnya potensi pertanian daerah, khususnya dalam pengembangan lahan pertanian guna mendukung peningkatan produksi pangan nasional.

Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Kementerian Pertanian RI, Hermanto, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah agar program cetak sawah dapat terlaksana secara optimal dan memberikan dampak nyata terhadap penguatan ketahanan pangan nasional.

"Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah guna mempercepat realisasi program perluasan lahan pertanian," ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan konstruksi cetak sawah Tahun Anggaran 2026 dapat dilakukan melalui mekanisme penyedia maupun kerja sama antarinstansi pemerintah melalui pola Swakelola Tipe II.

Sementara Bupati Kapuas HM Wiyatno menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam mendukung program strategis nasional di bidang pertanian.

"Ini tentu menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab besar bagi kami untuk memastikan program ini berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya para petani," katanya.

Diharapkan program cetak sawah mampu memperluas areal tanam, meningkatkan produktivitas pertanian, serta memperkuat ketahanan pangan, baik di tingkat daerah maupun nasional. (hms/f4) 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard