Lewati ke konten utama
Provinsi

Puluhan Siswa-Siswi SMAN 2 Palangka Raya Ikuti Kegiatan JMS

Redaksi 17-02-2023, 04:09 WIB 1 menit baca
PROGRAM JMS : Usai mengikuti program Jaksa Masuk Sekolah, siswa siswi SMAN 2 Palangka Raya foto bersama. (FOTO:KEJARI PALANGKA RAYA)
PROGRAM JMS : Usai mengikuti program Jaksa Masuk Sekolah, siswa siswi SMAN 2 Palangka Raya foto bersama. (FOTO:KEJARI PALANGKA RAYA)

SB, PALANGKA RAYA – Penyuluhan hukum di lingkungan pendidikan perlu dilakukan, sebagai upaya untuk memberikan pemahaman hukum kepada guru dan siswa sekolah.

Puluhan siswa-siswi dari SMAN 2 Kota Palangka Raya yang didampingi guru mengikuti kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya pada Jumat (17/02/2023) pagi.

Kegiatan JMS dengan tema “Kenali Hukum Jauhi Hukuman” diadakan di Aula SMAN 2 Palangka Raya itu dimulai dengan pembukaan dan pemaparan materi tentang narkotika dan cyber bullying oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Palangka Raya, Datman Ketaren SH yang selanjutnya diikuti sesi tanya jawab oleh para siswa.

“Kami memaparkan akibat dan sanksi hukuman penyalahgunaan narkoba, pengguna narkoba, pengedar bahkan pemakai, masyarakat pun bisa terkena sanksi jika mendiamkan,” katanya.

Datman Ketaren SH mengaku senang, karena para siswa terlihat sangat antusias mendengarkan pemaparan materi yang disampaikan, sehingga sedari dini sudah mengetahui tentang hukum.

“Dalam pertemuan terjadi intraksi, karena para siswa sangat aktif bertanya yang cukup kritis, tentunya sangat baik. Berarti para siswa sudah bisa menilai suatu permasalahan dan hukumanya jika melanggar,” ungkap Kasi Intel Kejari Palangka Raya ini.

Tak lupa juga dia berpesan kepada para siswa siswi untuk memanfaatkan masa muda dengan belajar dan berkarya, sebab generasi muda sebagai penerus bangsa. Kegiatan JMS berakhir pada pukul 09.30 WIB ini berjalan dengan lancar dan tertib. (ok)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard