Lewati ke konten utama
DPRD Kalteng

DPRD Soroti Larangan Guru Honorer Mengajar, Pendidikan Pelosok Bisa Lumpuh

Redaksi 14-05-2026, 01:50 WIB 2 menit baca
Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyanto
Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyanto

SB, PALANGKA RAYA – Nasib guru honorer di wilayah pedalaman Kalimantan Tengah kembali menjadi sorotan. Di tengah masih minimnya jumlah guru Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga honorer justru menjadi penopang utama proses belajar mengajar di banyak sekolah negeri, khususnya di daerah terpencil.

Namun, para guru honorer kini dihantui keresahan setelah munculnya wacana penerapan aturan dalam Undang-Undang ASN serta surat edaran dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang menyebut guru honorer tidak diperbolehkan lagi mengajar di sekolah negeri. Kondisi tersebut membuat para tenaga pendidik non-ASN khawatir terhadap masa depan dan keberlangsungan pengabdian mereka.

Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Sugiyarto, menegaskan pemerintah pusat maupun daerah harus memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut. Menurutnya, kondisi pendidikan di lapangan masih sangat bergantung pada keberadaan guru honorer.

“Sekolah-sekolah kita masih memerlukan guru-guru honorer. Guru negeri juga masih sangat terbatas, apalagi di daerah pedalaman. Kalau guru honorer dilarang mengajar di sekolah negeri, lalu siapa yang akan mengajarnya,” ujar Sugiyarto.

Ia menjelaskan, banyak sekolah negeri di kawasan pelosok hingga saat ini belum memiliki jumlah guru ASN yang memadai. Bahkan, terdapat sekolah yang hanya memiliki beberapa guru negeri untuk menangani seluruh kegiatan belajar mengajar.

“Fakta di lapangan memang seperti itu. Ada sekolah di pedalaman yang jumlah guru ASN-nya sangat minim. Akhirnya guru honorer yang selama ini menutup kekurangan tenaga pendidik agar proses belajar tetap berjalan,” katanya.

Sugiyarto menilai, kebijakan yang membatasi guru honorer mengajar tanpa diiringi solusi konkret justru dapat menimbulkan persoalan baru dalam dunia pendidikan, terutama bagi sekolah-sekolah di daerah terpencil.

“Jangan sampai kebijakan ini malah membuat sekolah kekurangan tenaga pengajar. Yang dirugikan nantinya adalah anak-anak kita yang berada di pelosok karena mereka kehilangan kesempatan belajar secara maksimal,” tegasnya.

Ia juga meminta pemerintah daerah segera melakukan pemetaan dan pendataan kebutuhan guru di seluruh wilayah Kalimantan Tengah, terutama kawasan pedalaman yang selama ini mengalami keterbatasan tenaga pendidik.

“Kita berharap ada kebijakan khusus atau solusi terbaik bagi guru honorer, terutama yang sudah lama mengabdi. Pemerintah harus melihat kondisi riil di daerah, jangan sampai pendidikan di pedalaman terganggu,” tandasnya.

Para guru honorer sendiri berharap pemerintah memberikan kepastian terkait status dan masa depan mereka. Selain menjadi tulang punggung pendidikan di pelosok, banyak di antara mereka yang telah mengabdi selama bertahun-tahun dengan keterbatasan fasilitas dan kesejahteraan. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard