Lewati ke konten utama
DPRD Kalteng

DPRD Kalteng Sambut Positif Aduan Lapor Pak Gub

Redaksi 16-05-2026, 10:32 WIB 2 menit baca
Anggota DPRD Kalteng, Sirajul Rahman
Anggota DPRD Kalteng, Sirajul Rahman

SB, PALANGKA RAYA – Langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah meluncurkan kanal pengaduan resmi bertajuk “Lapor Pak Gub” mendapat sambutan positif dari kalangan DPRD Kalteng. Kehadiran layanan berbasis digital tersebut dinilai menjadi terobosan penting dalam memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat sekaligus mempercepat penanganan berbagai persoalan di daerah.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kalteng, Sirajul Rahman menyampaikan apresiasinya terhadap inovasi yang dihadirkan Pemprov Kalteng tersebut. Menurutnya, “Lapor Pak Gub” menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui akses pengaduan yang lebih mudah, cepat, dan terbuka.

“Kami sangat mengapresiasi peluncuran Lapor Pak Gub ini. Ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam membuka ruang komunikasi yang lebih luas dengan masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai, keberadaan kanal pengaduan digital akan memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, laporan, maupun keluhan tanpa harus melalui prosedur yang rumit. Dengan sistem yang terintegrasi, pemerintah juga dinilai lebih mudah memetakan persoalan di lapangan secara akurat sehingga tindak lanjut dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.

Menurut Sirajul, semakin banyak akses resmi yang disediakan pemerintah, maka semakin besar pula peluang masyarakat untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi secara langsung. Hal itu dinilai penting agar berbagai keluhan publik tidak lagi terhambat oleh birokrasi yang panjang.

“Harapannya, suara masyarakat benar-benar bisa tersampaikan melalui kanal resmi milik pemerintah provinsi, sehingga penanganannya juga lebih efektif,” katanya.

Selain mempermudah pelayanan pengaduan, “Lapor Pak Gub” juga dianggap sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. Melalui layanan tersebut, masyarakat kini memiliki wadah resmi untuk melaporkan persoalan pelayanan publik maupun berbagai kondisi di lapangan yang membutuhkan perhatian pemerintah.

Sirajul menambahkan, kehadiran sistem pengaduan yang terpusat akan membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Sebab, warga tidak lagi kebingungan menentukan jalur penyampaian keluhan karena seluruh laporan telah diarahkan melalui satu kanal resmi yang lebih jelas dan terorganisasi.

“Dengan adanya layanan ini, masyarakat memiliki kepastian ke mana harus menyampaikan laporan maupun aspirasi mereka. Ini langkah positif menuju pelayanan publik yang lebih responsif,” tandasnya. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard