Lewati ke konten utama
DPRD Kalteng

Pencurian Sawit Kian Meresahkan, DPRD Desak Penindakan Tegas Jaga Investasi dan Keamanan

Redaksi 22-05-2026, 12:28 WIB 2 menit baca
Sudarsono
Sudarsono

SB, PALANGKA RAYA – Kasus pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah masih menjadi persoalan serius yang belum terselesaikan. Aktivitas ilegal tersebut tidak hanya merugikan perusahaan perkebunan, tetapi juga dinilai mengancam stabilitas keamanan daerah, iklim investasi, hingga berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono menegaskan pihaknya mendukung langkah aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap berbagai pelanggaran di sektor perkebunan sawit, khususnya aksi pencurian TBS yang belakangan semakin marak terjadi.

Menurutnya, aparat keamanan memiliki peran penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif, terutama di wilayah perkebunan yang menjadi salah satu penopang ekonomi daerah.

“Kami berharap aparat keamanan dapat lebih maksimal menjaga stabilitas Kamtibmas dengan pendekatan humanis. Namun apabila ditemukan pelanggaran hukum, tentu harus ada tindakan tegas dan terukur, termasuk terhadap pelaku pencurian buah sawit,” ujarnya.

Sudarsono menilai praktik pencurian sawit tidak bisa dianggap persoalan sepele. Selain menyebabkan kerugian materi bagi perusahaan, aktivitas ilegal tersebut juga berpotensi memunculkan persoalan sosial yang lebih luas apabila tidak segera ditangani secara serius oleh pihak terkait.

Ia menjelaskan, konflik antara masyarakat dan perusahaan perkebunan dapat muncul akibat aksi pencurian yang terus berulang. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu stabilitas daerah dan menurunkan kepercayaan investor terhadap sektor perkebunan di Kalimantan Tengah.

“Stabilitas sektor perkebunan sawit perlu dijaga bersama karena sawit masih menjadi salah satu penopang utama perekonomian masyarakat di Kalimantan Tengah,” katanya.

Lebih lanjut, DPRD Kalteng juga mendorong adanya sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, perusahaan perkebunan, dan masyarakat dalam mencegah maraknya pencurian TBS sawit. Upaya pencegahan dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui pengawasan di lapangan, edukasi hukum kepada masyarakat, hingga peningkatan kesejahteraan warga di sekitar area perkebunan.

Dengan langkah penanganan yang tegas dan terukur, diharapkan praktik pencurian sawit dapat ditekan sehingga stabilitas keamanan, keberlangsungan investasi, dan hubungan harmonis antara perusahaan dengan masyarakat tetap terjaga. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard