Bebas Halinar, Lapas Perempuan Razia Blok Hunian
SB, PALANGKA RAYA - Demi terciptanya Lembaga Pemasyarakat (Lapas) dalam keadaan aman dan kondusif, Kalapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, Sri Astiana bersama Tim Satopatnal sebanyak 23 orang melakukan sidak kamar hunian warga binaan pada hari Minggu malam (19/2/2023 ).
Yang mana razia dadak tersebut langsung menggeledah tiga kamar hunian, yaitu kamar 3, 7 dan 12 dengan jumlah penghuni rata perkamar 20 orang. Tidak ditemukan barang-barang terlarang selama penggeledahan berlangsung.
Kalapas Perempuan Palangka Raya menyampaikan, kegiatan tersebut adalah bentuk upaya untuk meminimalisir masuknya barang terlarang di dalam blok hunian warga binaan. Dengan maksud, agar terciptanya keamanan dan tetap kondusif.
“Semua sisi dalam blok hunian warga binaan kita lakukan penggeledahan, tidak ada satu pun yang tertinggal. Dan kita tidak menenukan barang terlarang selama penggeledahan berlangsung,” ucap Kapalas Perempuan Palangka Raya.
Disampaikan Sri Astiana, kegiatan tersebut rutin dilakukan dalam rangka deteksi dini dan antisipasi masuknya barang-barang terlarang ke dalam blok hunian, serta memastikan Lapas Perempuan bersih dari Narkoba dan Handphone, sehingga Lapas Perempuan Palangka Raya Bebas HALINAR.
Dalam kesempatan itu, Kalapas memberikan arahan kepada warga binaan agar selalu mengikuti aturan Lapas, tidak menyimpan dan memiliki barang yang dilarang serta menjaga kerukunan antar warga binaan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada warga binaan yang telah mengikuti aturan selama menjalani pidana di Lapas Perempuan Palangka Raya. Tetap jaga sikap dan ikuti aturan yang ada,” pintanya. (sb)