seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Bupati Lamandau Tekankan Pelestarian Adat dan Budaya Dayak di Musda DAD 2026

by Redaksi - Tanggal 23-05-2026,   jam 10:22:47
Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra foto bersama usai membuka Musda DAD 2026. (FOTO: ISTIMEWA)

SB, NANGA BULIK – Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra resmi membuka Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Adat Dayak (DAD) Tahun 2026 yang digelar di Aula Bapperida Kabupaten Lamandau, Rabu (20/5/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Rizky menegaskan bahwa pelaksanaan Musda menjadi momentum penting dan strategis bagi keberlanjutan organisasi Dewan Adat Dayak sekaligus memperkuat pelestarian adat dan budaya Dayak di Kabupaten Lamandau.

Menurutnya, forum Musda tidak hanya menjalankan amanat organisasi sesuai AD/ART, tetapi juga menjadi wadah evaluasi program kerja serta penyusunan langkah strategis menghadapi perkembangan zaman yang terus berubah.

“Forum ini menjadi tempat yang tepat untuk mengevaluasi program kerja yang telah dilaksanakan sekaligus merumuskan peta jalan strategis dalam menghadapi dinamika zaman yang terus berkembang,” ujarnya.

Bupati juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lamandau untuk terus mendukung keberadaan lembaga adat, damang, serta mantir adat sebagai garda terdepan dalam menjaga nilai budaya dan kearifan lokal masyarakat Dayak.

Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah dan Dewan Adat Dayak sangat penting dalam menjaga stabilitas dan kondusivitas daerah. Dengan kondisi wilayah yang aman dan harmonis, pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Lamandau diyakini dapat berjalan lebih optimal.

Selain itu, Rizky berharap Musda DAD 2026 dapat berlangsung lancar melalui musyawarah mufakat dan menghasilkan kepengurusan baru yang memiliki integritas serta dedikasi tinggi terhadap kemajuan masyarakat adat Dayak.

“Saya berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan baik melalui musyawarah mufakat, serta mampu melahirkan kepengurusan baru yang memiliki kredibilitas, tanggung jawab, dan dedikasi tinggi untuk memajukan masyarakat adat Dayak di Kabupaten Lamandau,” katanya.

Pelaksanaan Musda DAD 2026 diharapkan semakin memperkuat peran lembaga adat dalam menjaga persatuan masyarakat, melestarikan budaya Dayak, serta mendukung pembangunan daerah di Kabupaten Lamandau. (sb/*)