Pemkab Lamandau Gelontorkan 15,1 Miliar, Pastikan Ribuan Warga Tetap Terlindungi BPJS Gratis
SB, NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten Lamandau kembali menunjukkan komitmennya dalam menjamin pelayanan kesehatan masyarakat dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp15,1 miliar untuk program BPJS Kesehatan Gratis Kelas III pada tahun 2026.
Melalui dukungan dana APBD tersebut, sebanyak 35.191 warga Lamandau mendapat jaminan kesehatan gratis melalui skema Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda yang seluruh iurannya ditanggung pemerintah daerah.
Program ini menjadi langkah nyata Pemkab Lamandau agar masyarakat tetap bisa memperoleh layanan kesehatan tanpa terbebani persoalan biaya.
Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra saat di konfirmasi oleh awak media Senin (25/5/2026) menegaskan bahwa sektor kesehatan merupakan salah satu prioritas utama pembangunan daerah. Menurutnya, keberadaan BPJS Kesehatan Gratis sangat penting untuk memastikan seluruh masyarakat memiliki perlindungan kesehatan yang layak.
"Kami ingin memastikan seluruh masyarakat Lamandau memiliki perlindungan kesehatan. Karena itu pemerintah daerah terus hadir melalui pembiayaan BPJS Kesehatan gratis agar masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang layak dan berkualitas," ujarnya
Berdasarkan data BPJS Kesehatan per 1 Mei 2026, Kabupaten Lamandau berhasil mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) dengan tingkat kepesertaan mencapai 115.446 jiwa atau 98,36 persen dari total penduduk sebanyak 117.368 jiwa.
Sementara itu, jumlah peserta aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Lamandau tercatat sebanyak 93.962 jiwa atau 80,06 persen dari total penduduk. Angka tersebut dinilai telah memenuhi standar keaktifan peserta dalam program UHC nasional.
Selain peserta PBPU Pemda, kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Lamandau juga berasal dari berbagai segmen lainnya, seperti pekerja penerima upah badan usaha sebanyak 28.217 jiwa, pekerja penerima upah penyelenggara negara 14.347 jiwa, peserta PBI dari pemerintah pusat 12.677 jiwa, peserta mandiri 2.828 jiwa, peserta bukan pekerja 697 jiwa, serta segmen lainnya.
Bupati juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah nantinya akan mengirimkan surat pemberitahuan kepada masyarakat penerima PBPU Pemda agar mereka mengetahui status kepesertaan BPJS Kesehatan yang telah dijamin oleh pemerintah daerah.
"Dengan demikian masyarakat dapat memanfaatkan layanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku dan mengetahui bahwa pemerintah daerah hadir memberikan perlindungan kesehatan bagi mereka," tambahnya.
Melalui program tersebut, Pemkab Lamandau berharap tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan akibat keterbatasan ekonomi, sekaligus mendorong peningkatan kualitas kesehatan warga secara menyeluruh.(BY/SB)