Lewati ke konten utama
DPRD Palangka Raya

DPRD Palangka Raya Soroti Tingginya Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Redaksi 29-05-2026, 11:08 WIB 1 menit baca
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia Oktari
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia Oktari

SB, PALANGKA RAYA – Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Palangka Raya masih menjadi perhatian serius. Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 43 kasus terjadi, sehingga diperlukan langkah pencegahan yang lebih maksimal pada 2026.

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia Oktari, menegaskan pentingnya peran keluarga dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak maupun perempuan.

Menurutnya, orang tua harus lebih aktif melakukan pengawasan dan memberikan edukasi kepada anak agar mampu mengenali tanda-tanda kekerasan maupun perundungan sejak dini.

“Peran orang tua sangat penting. Mereka harus peka terhadap perubahan perilaku anak yang bisa menjadi tanda adanya kekerasan atau bullying,” ujarnya.

Selain keluarga, Rana juga menyoroti pentingnya peran sekolah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak. Ia meminta guru, terutama guru Bimbingan dan Konseling (BK) serta wali kelas, lebih aktif memperhatikan kondisi psikologis siswa.

“Guru harus lebih peduli dan cepat mendeteksi perubahan sikap anak yang bisa menjadi indikasi adanya kekerasan atau perundungan di sekolah,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak bersikap acuh terhadap kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar. Menurutnya, pencegahan kekerasan membutuhkan kepedulian dan kerja sama semua pihak.

“Semua harus terlibat, mulai dari keluarga, sekolah hingga masyarakat agar kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan bisa ditekan,” tegasnya.

Dengan pengawasan keluarga yang lebih baik, dukungan sekolah, serta kepedulian masyarakat, diharapkan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Palangka Raya dapat terus ditekan. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard