Pulpis Kembali Raih Opini WTP, Bupati: Ini Hasil Kerja Keras dan Komitmen Bersama
SB, PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau kembali menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalteng.
LHP tersebut diterima langsung oleh Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa'i bersama Dewi Sartika yang mewakili Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau dalam kegiatan yang digelar di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Kalteng, Palangka Raya, Jumat (29/5/2026).
Penyerahan LHP dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang telah dilaksanakan oleh BPK RI terhadap pemerintah kabupaten/kota di Kalteng.
Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa'i menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang telah bekerja secara maksimal dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga Kabupaten Pulang Pisau kembali memperoleh hasil yang membanggakan.
"Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau kembali menerima hasil pemeriksaan dari BPK RI. Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah yang telah berupaya menjalankan tata kelola keuangan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Ahmad Rifa'i.
Menurutnya, hasil pemeriksaan yang diberikan BPK menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan kepada masyarakat.
"Prestasi ini bukan semata-mata milik pemerintah daerah, tetapi merupakan hasil kolaborasi seluruh pihak, termasuk DPRD yang terus menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran dengan baik," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa setiap rekomendasi yang disampaikan oleh BPK akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
"Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK sebagai upaya perbaikan dan penyempurnaan tata kelola keuangan daerah ke depan," tegasnya.
Sementara itu, Dewi Sartika yang mewakili Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau menyampaikan bahwa pihak legislatif akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab.
Penyerahan LHP LKPD Tahun 2025 tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel demi mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau. (sb/*)