WTP 2025 Jadi Indikator Tata Kelola Keuangan Daerah Murung Raya
SB, PURUK CAHU– Pemerintah Kabupaten Murung Raya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut dinilai menjadi indikator bahwa tata kelola keuangan daerah di Kabupaten Murung Raya berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD tersebut dilaksanakan di Aula BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Jumat (29/5), yang dihadiri oleh 10 kepala daerah beserta pimpinan DPRD kabupaten se-Kalimantan Tengah. LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar.
Anggota DPRD Murung Raya, Mahyono, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, opini WTP yang kembali diraih merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam mengelola keuangan secara tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Ini merupakan bukti kerja keras bersama seluruh perangkat daerah," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa WTP bukan hanya sekadar prestasi administratif, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
Mahyono juga menekankan pentingnya pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, terutama dalam mendukung pembangunan daerah, peningkatan kesejahteraan, dan pelayanan publik.
"DPRD berharap pengelolaan APBD dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat," tambahnya.
Lebih lanjut, ia berharap capaian ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang. (Ang)