Lewati ke konten utama
DPRD Kotawaringin Timur

DPRD Kotim Tegaskan Sekolah Tak Boleh Lagi Menahan Ijazah Siswa

Redaksi 04-06-2026, 04:30 WIB 2 menit baca
Wakil Ketua I DPRD Kotim, Juliansyah
Wakil Ketua I DPRD Kotim, Juliansyah

SB, SAMPIT - Praktik penahanan ijazah oleh sekolah tidak boleh lagi terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Ijazah merupakan hak setiap siswa yang telah menyelesaikan pendidikan dan tidak boleh dikaitkan dengan persoalan administrasi maupun tunggakan lainnya.

Wakil Ketua I DPRD Kotim, Juliansyah, menegaskan bahwa ijazah memiliki peran penting dalam menentukan masa depan lulusan, baik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi maupun untuk memasuki dunia kerja.

“Jangan ada lagi sekolah yang menahan ijazah siswa. Ijazah adalah hak mereka setelah menyelesaikan pendidikan. Dokumen itu sangat penting untuk masa depan anak-anak kita,” kata Juliansyah, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, persoalan administrasi yang masih menjadi tanggungan siswa maupun orang tua seharusnya dapat diselesaikan melalui mekanisme lain yang lebih bijaksana tanpa mengorbankan hak peserta didik.

“Sekolah tidak boleh menjadikan ijazah sebagai jaminan atau alat untuk menagih kewajiban administrasi. Hak siswa harus tetap diberikan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Juliansyah menilai pengawasan dari pemerintah daerah melalui instansi pendidikan perlu diperkuat agar seluruh sekolah mematuhi aturan yang berlaku. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya hambatan bagi lulusan yang ingin melanjutkan pendidikan atau melamar pekerjaan.

Ia juga mengingatkan pentingnya membangun komunikasi yang baik antara pihak sekolah dan wali murid dalam menyelesaikan berbagai persoalan administrasi. Menurutnya, penyelesaian masalah harus dilakukan melalui musyawarah tanpa merugikan siswa yang telah menyelesaikan kewajibannya sebagai peserta didik.

“Kalau ada persoalan, duduk bersama dan cari jalan keluarnya. Jangan sampai anak yang sudah lulus justru kesulitan melanjutkan sekolah atau mencari pekerjaan karena ijazahnya masih ditahan,” ujarnya.

Politisi dari Partai Gerindra tersebut berharap seluruh lembaga pendidikan di Kotim semakin mengutamakan kepentingan siswa dalam setiap kebijakan yang diambil. Ia menegaskan bahwa pendidikan harus menjadi sarana untuk membuka peluang dan masa depan yang lebih baik bagi generasi muda.

“Pendidikan harus menjadi sarana untuk membuka masa depan yang lebih baik. Jangan sampai ada anak yang dirugikan hanya karena persoalan administrasi,” pungkasnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard