Kepala BPBD Kotawaringin Timur (Kotim) Multazam saat diwawancarai. FOTO; ABU/SB
SB, SAMPIT - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan para pengembang atau developer perumahan agar mempertimbangkan risiko bencana sebelum membangun kawasan hunian baru.
Kepala Pelaksana BPBD Kotim, Multazam, mengatakan aspek kerawanan bencana harus menjadi perhatian dalam proses perencanaan pembangunan perumahan.
Selain ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), potensi banjir juga menjadi faktor penting yang perlu diperhitungkan.
Menurutnya, BPBD Kotim telah memiliki data pemetaan kawasan rawan bencana yang dapat dijadikan acuan oleh pengembang maupun pihak perbankan dalam menentukan kelayakan suatu lokasi pembangunan.
“
"Di BPBD sudah tersedia data kawasan-kawasan yang rawan karhutla maupun banjir. Data itu bisa menjadi acuan untuk mengetahui apakah suatu wilayah memiliki risiko rendah, sedang atau tinggi terhadap bencana," kata Multazam, Jumat (5/6/2026).
Ia berharap informasi tersebut dapat dimanfaatkan dalam proses perizinan maupun pengajuan pembiayaan pembangunan perumahan, sehingga kawasan hunian yang dibangun terhindar dari potensi bencana.
"Harapan kami developer memastikan daerah pembangunan barunya aman dari bencana. Bukan hanya karhutla, tetapi juga banjir. Karena ini berkaitan dengan keselamatan masyarakat," ujarnya.
Multazam mengungkapkan, hingga saat ini sudah ada tiga pengembang yang berkonsultasi dengan BPBD Kotim sebelum memulai pembangunan perumahan. Konsultasi tersebut dilakukan untuk memenuhi persyaratan dari sejumlah perbankan yang mewajibkan adanya kajian risiko bencana sebelum menyetujui kredit pembangunan.
Menurutnya, langkah tersebut membantu pihak perbankan memastikan pembiayaan yang diberikan tidak digunakan untuk pembangunan di kawasan dengan tingkat risiko bencana yang tinggi.
"Bank ingin memastikan kawasan yang akan dibangun perumahan bebas dari ancaman bencana. Jika ada ancaman, seperti apa klasifikasinya. Dengan begitu penyaluran kredit tidak salah sasaran," ungkapnya.
BPBD Kotim menilai penerapan kajian risiko bencana sangat penting dalam mendukung pembangunan perumahan yang aman dan berkelanjutan. Berdasarkan data yang dimiliki BPBD, tidak seluruh kawasan pengembangan perumahan di Sampit berada pada wilayah yang relatif aman, terutama dari ancaman banjir.
"Dari sejumlah kawasan perumahan baru yang berkembang di Sampit, ada yang aman dari bencana dan ada juga yang memiliki kerawanan, khususnya banjir," tegas Multazam. (f1/sb)