Wabup Lamandau Genjot SIAP Digital, Pembayaran Pajak dan Retribusi
SB, NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten Lamandau terus mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan pendapatan daerah melalui implementasi SIAP Digital yang mencakup pembayaran pajak dan retribusi daerah menggunakan QRIS, mobile banking, dan virtual account.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid, di Aula BKD Lamandau, Rabu (10/6/2026) saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Sistem Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Berbasis Digital.
Menurutnya, Lamandau tidak boleh tertinggal dari daerah lain yang telah lebih dahulu melakukan transformasi digital. Melalui SIAP Digital, pemerintah daerah tengah membangun fondasi keuangan yang modern, transparan, dan akuntabel.
"Program ini bukan sekadar perubahan mekanisme pembayaran, tetapi komitmen untuk meningkatkan PAD, memperkuat transparansi keuangan, dan memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat," ujarnya.
Wabup menjelaskan, sistem pembayaran digital mampu meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah karena seluruh transaksi tercatat secara elektronik. Selain itu, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak dan retribusi kapan saja tanpa harus datang ke loket pelayanan.
Dirinya juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) aktif menyosialisasikan penggunaan kanal pembayaran digital kepada masyarakat serta melaporkan kendala yang ditemukan di lapangan agar dapat segera ditindaklanjuti.
Dalam implementasinya, Pemkab Lamandau juga memanfaatkan Aplikasi Betang Mobile dengan metode pembayaran Virtual Account untuk mempermudah transaksi masyarakat.
Berdasarkan data hingga April 2026, realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai sekitar Rp12 miliar dari sembilan sumber pendapatan daerah, di antaranya PBB-P2, BPHTB, PBJT, Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Sarang Burung Walet, Opsen PKB, dan Opsen BBNKB.
Sementara itu, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lamandau tahun 2026 yang dikelola Badan Keuangan Daerah ditetapkan sebesar Rp113 miliar.
"Sebagai bentuk keseriusan mendukung transformasi digital, seluruh OPD di lingkungan Pemkab Lamandau juga akan menandatangani komitmen bersama dalam penerapan SIAP Digital sebagai langkah menuju tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, dan terpercaya," pungkasnya. (BY/SB)