DPRD Kalteng Tekankan Integritas ASN dalam Pengadaan Barang dan Jasa
SB, PALANGKA RAYA – DPRD Kalteng menegaskan pentingnya kepatuhan aparatur sipil negara (ASN) terhadap aturan pengadaan barang dan jasa guna mencegah potensi penyimpangan dan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.
Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin, menyampaikan bahwa kasus penyalahgunaan kewenangan dalam proses pengadaan masih menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian serius. Menurutnya, berbagai persoalan yang muncul sering kali dipicu oleh keinginan memperoleh keuntungan dengan cara yang tidak sesuai prosedur.
Ia menilai regulasi dan mekanisme pengadaan yang berlaku saat ini sudah cukup jelas sebagai pedoman bagi penyelenggara pemerintahan. Namun, efektivitas aturan tersebut sangat bergantung pada komitmen dan integritas setiap aparatur dalam menjalankan tugasnya.
“Regulasi sudah mengatur dengan jelas, sehingga yang paling penting adalah bagaimana setiap ASN mampu menjaga integritas dan menjalankan kewenangannya secara bertanggung jawab,” ujarnya, Senin (15/6/2026).
DPRD Kalteng berharap seluruh ASN dapat menjadikan aturan pengadaan barang dan jasa sebagai pedoman utama dalam bekerja. Dengan demikian, proses pengadaan dapat berjalan transparan, akuntabel, serta terhindar dari praktik yang merugikan keuangan negara dan masyarakat. (sb/*)