RTLH Kalteng Meningkatkan Kualitas Hunian dan Cegah Stunting
SB, PALANGKA RAYA - Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi salah satu bentuk program Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam meningkatkan kualitas rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Kalteng, Erlin Hardi menyatakan bahwa program ini juga menyasar pemenuhan standar kebutuhan kesehatan bagi masyarakat kategori kelas bawah.
Dan menurutnya, program RTLH tersebut dijalankan secara bertahap diberbagai kabupaten dan kota di Kalteng, dengan memperhatikan ketersediaan anggaran. Tujuan dari program ini adalah untuk mewujudkan rumah yang layak huni dan meminimalisir kasus stunting di daerah tersebut.
"Visi dan misi Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran adalah untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dan perumahan yang layak bagi masyarakat. Oleh karena itu, program bedah RTLH menjadi salah satu upaya dalam mencegah dan mengentaskan masalah stunting di daerah tersebut," ucap Erlin.
Dalam menjalankan program RTLH, Pemerintah Provinsi Kalteng telah membangun 54 unit rumah layak huni di tahun 2023 diberbagai kabupaten dan kota.
"Bahwa rumah yang layak huni dapat membawa dampak positif bagi perkembangan tubuh dan menjaga imunitas anak-anak, terutama di masa pandemi saat ini," ujar Erlin.
Menurut Erlin Hardi, program bedah RTLH menjadi salah satu hal yang penting untuk dilaksanakan guna meminimalisir kasus stunting di Kalteng.
Ia berpendapat bahwa persoalan stunting tidak hanya berkaitan dengan asupan gizi, tetapi juga dengan hidup sehat. Oleh karena itu, rumah yang berstandar sehat juga diperlukan untuk mendukung hidup sehat bagi masyarakat.
Program RTLH secara simultan akan dilanjutkan di kabupaten dan kota di Kalteng setelah penetapan Surat Keputusan (SK) dari Gubernur. Diharapkan, program ini dapat membantu dalam penanganan stunting dan memberikan hunian yang layak bagi keluarga yang memiliki anak-anak di daerah tersebut. (aya/sb)