Terduga pelaku pencurian berhasil diamankan aparat kepolisian. (FOTO: ISTIMEWA)
SB, PALANGKA RAYA – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Jalan Kalimantan Gang Kenanga, Kelurahan Pahandut, akhirnya berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Pahandut. Seorang pria berinisial RP (35) dibekuk polisi setelah terbukti membawa kabur sepeda motor milik warga yang selama ini dikenalnya.
Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor Honda Scoopy miliknya pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Korban saat itu hendak pergi berbelanja dan terkejut mendapati sepeda motor yang sebelumnya terparkir di rumah sudah tidak berada di tempat. Merasa menjadi korban pencurian, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pahandut.
“Setelah menerima laporan, personel kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku ternyata bukan orang asing bagi korban. RP diketahui kerap datang ke rumah korban untuk membeli kue dagangan korban sehingga cukup mengenal kondisi lingkungan sekitar.
Modus yang digunakan pelaku terbilang nekat. Sekitar sepekan sebelum beraksi, RP diduga diam-diam mengambil kunci kontak sepeda motor yang berada di atas meja rumah korban tanpa diketahui pemiliknya.
“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban. Kunci kontak motor diambil terlebih dahulu, kemudian saat situasi sepi pelaku kembali dan membawa kabur kendaraan tersebut menggunakan kunci yang sudah dikuasainya,” jelasnya.
Saat diamankan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna cokelat hitam dan satu buah kunci kontak berlogo Honda yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
“Barang bukti berhasil kami amankan dan saat ini pelaku telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.
Atas perbuatannya, RP dijerat Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Polisi menegaskan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Palangka Raya.
“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” tegasnya. (rk/sb)