Konflik Pertanahan Ancam Kesejahteraan dan Keamanan Masyarakat
SB, PALANGKARAYA - Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng), Nuryakin membuka Rapat Koordinasi Pencegehan dan Penanganan Konflik Pertanahan yang bertempat di M Bahalap Hotel Palangka Raya, Rabu (22/02/2023).
Nuryakin mengatakan, konflik pertanahan dapat mengancam kesejahteraan dan keamanan masyarakat. Hal tersebut bedasarkan beberapa kasus pertanahan yang sering terjadi di masyarakat adalah sengketa tanah.
"Masih yang menggunakan pikiran negatif dalam menguasai tanah. Ini dapat menimbulkan kasus-kasus pertanahan yang dapat merugikan banyak pihak," katanya.
Nuryakin meminta, sinergitas semua stekholder pemerintah daerah, Badan Pertahan, aparat penegak hukum, dan lain sebagainya untuk mampu meminimalisir konflik pertanahan di wilayah Kalimantan Tengah.
"Penyelesaian kasus pertanahan harus dilakukan dengan bijak dan adil. Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama untuk menyelesaikan masalah-masalah pertanahan yang muncul," jelasnya.
Nuryakin bilang, peran pemerintah dalam menjaga hak-hak masyarakat dalam menguasai tanah sangat penting. Pemerintah harus memastikan bahwa regulasi terkait kepemilikan tanah dijalankan secara adil dan transparan, serta memberikan perlindungan dan hak kepada masyarakat yang memanfaatkan tanah secara benar. (aya/sb)