Satpol PP Lamandau Pastikan Sekolah di Nanga Bulik Bebas Pelanggaran Kawasan Tanpa Rokok
SB, NANGA BULIK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Lamandau terus menggencarkan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 22 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Kasatpol PP dan Damkar Lamandau, Triadi, melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah, Arvi, mengatakan kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (24/6/2026) menyasar sejumlah sekolah di Kota Nanga Bulik sebagai upaya meningkatkan kepatuhan terhadap aturan kawasan tanpa rokok.
"Hari ini kami melaksanakan kegiatan di SMP Negeri 1 Bulik dan SMA Negeri 1 Nanga Bulik. Tujuan kegiatan ini adalah untuk menegakkan Perda Nomor 22 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok, khususnya di lingkungan sekolah," ujar Arvi saat ditemui di ruang kerjanya.
Menurutnya, pihak sekolah menyambut baik kedatangan petugas Satpol PP dan Damkar Lamandau dalam rangka sosialisasi sekaligus pengawasan penerapan kawasan tanpa rokok.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran terhadap Perda Kawasan Tanpa Rokok di kedua sekolah yang menjadi sasaran pengawasan.
"Kami tidak menemukan pelanggaran selama kegiatan berlangsung. Ini menunjukkan kesadaran pihak sekolah terhadap pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat," katanya.
Meski demikian, Satpol PP tetap mengimbau para guru, tenaga pendidik, serta peserta didik untuk terus mematuhi aturan yang berlaku dan tidak merokok di lingkungan sekolah.
Arvi menegaskan bahwa kebiasaan merokok, terutama di kalangan pelajar, dapat memberikan dampak negatif terhadap kesehatan dan proses belajar mengajar.
"Kami mengajak seluruh guru dan siswa untuk bersama-sama menjaga lingkungan sekolah tetap bebas dari asap rokok. Anak-anak sekolah jangan merokok, karena bahaya asap rokok dapat memengaruhi kesehatan dan konsentrasi belajar," pungkasnya.
Kegiatan pengawasan dan penegakan Perda Kawasan Tanpa Rokok ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Lamandau dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman bagi masyarakat. (BY/SB)