Dugaan Penyimpangan Seksual Antar Anak Jadi Alarm Serius, Dinsos Beri Pendampingan dan Pencegahan
SB, NANGA BULIK– Dugaan kasus Penyimpangan seksual yang melibatkan anak di bawah umur di Kabupaten Lamandau menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Menyikapi kondisi tersebut, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lamandau memastikan telah memberikan pendampingan awal kepada korban sekaligus mengintensifkan upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat.
Kepala Dinas Sosial Lamandau, Syaifudin Zuhri, saat dikonfirmasi oleh awak media Jumat (26/6/2026) mengatakan pihaknya melalui Bidang Rehabilitasi Sosial menerima kunjungan keluarga seorang anak yang datang untuk berkonsultasi terkait perubahan perilaku yang dialami anak tersebut selama kurang lebih satu bulan terakhir.
Berdasarkan keterangan keluarga, anak mengalami perubahan sikap yang cukup mengkhawatirkan. Korban disebut menjadi lebih mudah marah, sulit mengendalikan emosi, hingga beberapa kali menunjukkan perilaku agresif. Kondisi tersebut mendorong keluarga mencari bantuan agar anak memperoleh penanganan yang tepat.
Syaifudin Zuhri, mengatakan Sebagai langkah awal, Dinas Sosial memberikan layanan konsultasi guna mengidentifikasi persoalan yang dihadapi anak sekaligus menentukan bentuk penanganan lanjutan yang diperlukan.
Pendampingan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial, khususnya terhadap anak yang membutuhkan perhatian dan pemulihan.
Syaifudin menegaskan, Dinas Sosial siap memfasilitasi pendampingan apabila ditemukan indikasi Penyimpangan seksual maupun gangguan psikologis pada anak. Menurutnya, penanganan sejak dini sangat penting agar dampak trauma tidak berkepanjangan.
Ia juga mengingatkan para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, baik dalam pergaulan sehari-hari maupun penggunaan gawai.
"Orang tua harus terus memperhatikan dan memantau anaknya. Situs-situs yang dibuka melalui gawai perlu dikontrol agar anak tidak terpapar konten negatif maupun iklan-iklan dewasa yang dapat memengaruhi perilakunya," ucapnya.
Jika melihat adanya perubahan perilaku atau indikasi kelainan seksual pada anak, segera konsultasikan kepada psikolog atau laporkan ke Dinas Sosial. Kami siap membantu dan memfasilitasi pendampingannya," jelas Syaifudin.
Dinas Sosial berharap sinergi antara keluarga, pemerintah, tenaga profesional, dan seluruh elemen masyarakat dapat diperkuat untuk mencegah terulangnya kasus serupa.
"Dengan penanganan yang cepat dan tepat, anak diharapkan dapat menjalani proses pemulihan secara optimal, serta kembali tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan terlindungi," pungkasnya. (BY/SB)