Kepala BNNK Kotim, AKBP Muhammad Fadli ketika diwawancara oleh sejumlah awak media. (FOTO: ISTIMEWA)
SB, SAMPIT – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Timur (Kotim) kembali mendesak pembentukan Posko Pelayanan Terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di kawasan eks Golden. Hingga kini, usulan tersebut masih menunggu tindak lanjut dari Pemerintah Kabupaten Kotim.
Kepala BNNK Kotim, AKBP Muhammad Fadli, menegaskan pihaknya bersama kepolisian dan DPRD siap duduk bersama kapan saja untuk membahas langkah penanganan kawasan yang diduga masih menjadi lokasi peredaran narkoba.
"Kami tinggal menunggu respons pemerintah daerah. Dengan kepolisian dan DPRD kami siap kapan saja jika dipanggil. Kami hanya memberikan alternatif solusi," ujarnya, Selasa (30/6/2026).
Fadli menjelaskan, posko terpadu nantinya melibatkan BNN, kepolisian, Satpol PP, pemerintah daerah, hingga komunitas anti narkoba. Petugas akan berjaga secara bergiliran agar pengawasan berlangsung setiap hari.
"Saya maunya ada pos pelayanan terpadu P4GN. Semua unsur terlibat dan dijaga bergiliran sehingga pengawasan berjalan setiap hari," katanya.
Menurut Fadli, berdasarkan informasi yang diterima BNNK, aktivitas transaksi narkoba di kawasan eks Golden diduga masih berlangsung.
"Informasinya memang masih banyak yang berjualan di sana. Minimal ada pos pelayanan yang aktif sehingga keberadaan mereka bisa diawasi," ungkapnya.
Ia menambahkan, BNNK Kotim memiliki keterbatasan personel sehingga tidak bisa melakukan penindakan secara mandiri dan harus berkoordinasi dengan BNN Provinsi Kalimantan Tengah serta kepolisian.
"Yang tertangkap saja sudah banyak, apalagi yang belum. Tidak mungkin ada yang menjual kalau tidak ada yang memakai. Karena itu penanganannya harus dilakukan bersama-sama," pungkasnya. (f1/sb)