seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Pemprov Kalteng Diingatkan Temuan BPK Rp 273 Miliar Jangan Dianggap Sepele

by Redaksi - Tanggal 05-07-2026,   jam 10:48:00
Endang Susilawati Endang Susilawati

SB, PALANGKA RAYA – Fraksi Gerindra DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bergerak cepat menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pengelolaan keuangan daerah. Sorotan utama tertuju pada kewajiban pemulihan Dana Bagi Hasil (DBH) Reboisasi senilai Rp273,03 miliar yang harus diselesaikan pada tahun anggaran berikutnya.

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kalteng, Endang Susilawati, menilai besarnya nilai tersebut tidak boleh dipandang sebagai persoalan administratif semata. Menurutnya, temuan itu menjadi peringatan agar tata kelola keuangan daerah semakin disiplin dan transparan.

"Angka Rp273,03 miliar ini sangat besar. Jangan dianggap sepele karena dapat memengaruhi kemampuan keuangan daerah dalam mendanai berbagai program pembangunan yang dibutuhkan masyarakat," kata Endang.

Ia menegaskan, pemerintah daerah perlu memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan kualitas perencanaan anggaran, serta memperketat pengawasan terhadap penggunaan keuangan daerah. Langkah tersebut dinilai penting agar temuan serupa tidak kembali muncul pada masa mendatang.

Endang juga mengingatkan bahwa apabila persoalan tersebut tidak segera diselesaikan, ruang fiskal pemerintah akan semakin tertekan karena harus menanggung kewajiban pada tahun anggaran berikutnya. Kondisi itu berpotensi mengurangi fleksibilitas pemerintah dalam menjalankan program-program prioritas.

"Rekomendasi BPK harus segera ditindaklanjuti. Dengan pengelolaan keuangan yang lebih akuntabel dan tertib, pembangunan dapat berjalan optimal tanpa terbebani persoalan yang seharusnya bisa dicegah sejak awal," tegasnya. (sb/*)