Lewati ke konten utama
Kotawaringin Timur

Tiga PAUD dan TK di Kotim Diusulkan Menjadi Negeri, Disdik Verifikasi Kelayakan Lembaga

Redaksi 10-07-2026, 10:38 WIB 2 menit baca
Kepala Disdik Kotim Yolanda Lonita Fenisia.
Kepala Disdik Kotim Yolanda Lonita Fenisia.

SB, SAMPIT - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tengah memproses usulan penegerian tiga lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK) yang berasal dari sejumlah kecamatan. Saat ini, ketiga lembaga tersebut masih menjalani tahapan verifikasi administrasi dan pemeriksaan lapangan sebelum ditetapkan sebagai satuan pendidikan negeri.

Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Yolanda Lonita Fenisia, mengatakan usulan penegerian tersebut berasal dari dua TK dan satu Kelompok Bermain (KB) yang berada di bawah naungan pemerintah desa maupun kecamatan.

"Terdapat tiga lembaga yang sedang berproses untuk penegerian, yakni satu TK di bawah naungan Pemerintah Desa Bapinang Hulu, Kecamatan Pulau Hanaut, satu TK di bawah naungan Pemerintah Desa Teluk Sampit, Kecamatan Teluk Sampit, serta satu Kelompok Bermain (KB) yang berada di bawah naungan Kecamatan Mentaya Hilir Selatan," ujar Yolanda, Jumat (10/7/2026).

Ia menjelaskan, hingga kini ketiga usulan tersebut belum dapat ditetapkan karena masih harus memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditentukan. Tim Bidang PAUD Disdik Kotim telah melakukan verifikasi langsung ke lapangan untuk menilai kesiapan masing-masing lembaga.

Menurut Yolanda, proses penilaian tidak hanya berfokus pada kelengkapan administrasi, tetapi juga mencakup kondisi sarana dan prasarana, jumlah peserta didik, ketersediaan tenaga pendidik, legalitas lahan maupun bangunan, hingga kesiapan lembaga memenuhi standar penyelenggaraan pendidikan anak usia dini.

"Tim Bidang PAUD sudah melakukan pemeriksaan langsung sebagai bagian dari proses penilaian. Setelah seluruh tahapan selesai, hasilnya akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan mengenai penegerian lembaga tersebut," katanya.

Ia menilai penegerian PAUD dan TK merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan anak usia dini di Kotim. Dengan status sebagai sekolah negeri, lembaga pendidikan akan memiliki peluang memperoleh dukungan anggaran yang lebih optimal, baik untuk peningkatan mutu pembelajaran, pengembangan sarana dan prasarana, maupun peningkatan kompetensi tenaga pendidik.

Selain itu, kebijakan tersebut sejalan dengan program Wajib Belajar 13 Tahun yang mulai diterapkan pemerintah pusat, di mana pendidikan anak usia dini kini menjadi bagian dari pendidikan wajib sebelum memasuki jenjang sekolah dasar.

"PAUD menjadi fondasi penting dalam membangun kesiapan belajar, karakter, serta perkembangan sosial dan emosional anak," jelas Yolanda.

Disdik Kotim juga berkomitmen terus memperluas pemerataan layanan PAUD hingga ke wilayah pedesaan agar seluruh anak memiliki kesempatan yang sama memperoleh pendidikan usia dini yang berkualitas.

Yolanda berharap seluruh proses penegerian dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi dan hasil verifikasi dinyatakan layak, usulan tersebut akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai mekanisme pemerintah.

"Dinas Pendidikan berkomitmen memastikan setiap proses berjalan objektif dan sesuai aturan, sehingga lembaga yang nantinya berstatus negeri benar-benar siap memberikan layanan pendidikan terbaik bagi anak-anak di Kotawaringin Timur," pungkasnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard