Terduga pelaku pencurian 55 tanda sawit diamankan aparat kepolisian. (FOTO: ISTIMEWA)
SB, SAMPIT – Aksi seorang pria berinisial DM (25) yang diduga mencuri puluhan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PT Karya Makmur Bahagia (KMB) berakhir di tangan polisi. Pelaku tak berkutik setelah dipergoki petugas keamanan perusahaan saat patroli rutin di area perkebunan di Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko mengatakan, peristiwa itu terjadi di Blok U21A Divisi 4 Gunung Makmur Estate (GMKE), Desa Luwuk Kowan, Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Awalnya, petugas keamanan mencurigai suara aktivitas panen dari dalam kebun.
"Setelah dilakukan pengecekan, petugas melihat dua orang sedang memanen buah kelapa sawit tanpa izin. Mengetahui hal itu, petugas langsung berkoordinasi untuk melakukan pengamanan," ujar Edy, Minggu (12/7/2026).
Saat menuju lokasi, petugas berpapasan dengan DM yang mengendarai sepeda motor Honda Revo bernomor polisi KH 3594 QU sambil membawa ronjong berisi buah sawit. Ketika dihentikan, pelaku tidak mampu menjelaskan asal-usul buah yang dibawanya.
"Karena tidak bisa memberikan keterangan terkait asal buah sawit tersebut, pelaku langsung diamankan bersama barang bukti dan dibawa ke Polsek Antang Kalang untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 55 janjang TBS kelapa sawit dengan berat sekitar 410 kilogram serta satu unit sepeda motor yang digunakan mengangkut hasil curian. Akibat aksi tersebut, PT Karya Makmur Bahagia mengalami kerugian sebesar Rp1.291.500. Sementara itu, seorang terduga pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian. (f1/sb)