Lewati ke konten utama
HUKUM

Patroli Udara, Kapolda Kalteng Temukan Karhutla Hingga 19 Hektare di Kawasan Jembatan Tumbang Nusa

Redaksi 13-07-2026, 11:11 WIB 2 menit baca
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan bersama Gubernur Kalteng Agustiar Sabran saat melakukan patroli udara memantau kondisi kebakaran hutan dan lahan di kawasan Jembatan Tumbang Nusa, Minggu (12/7/2026). (FOTO:ISTIMEWA)
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan bersama Gubernur Kalteng Agustiar Sabran saat melakukan patroli udara memantau kondisi kebakaran hutan dan lahan di kawasan Jembatan Tumbang Nusa, Minggu (12/7/2026). (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – Patroli udara yang dilakukan Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan bersama Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran mengungkap masih luasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Kalteng. Dari hasil pemantauan, ditemukan hamparan lahan gambut terbakar dengan luas diperkirakan mencapai 16 hingga 19 hektare di kawasan Jembatan Tumbang Nusa, perbatasan Kota Palangka Raya dan Kabupaten Pulang Pisau.

Patroli udara yang juga diikuti Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo itu dilakukan pada Minggu (12/7/2026). Rute pemantauan meliputi wilayah Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau, hingga Kabupaten Kapuas dengan mengacu pada data titik panas atau hotspot dari aplikasi Sipongi.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, begitu titik api teridentifikasi dari udara, seluruh unsur Satuan Tugas Penanganan Karhutla langsung diperintahkan bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemadaman agar kebakaran tidak semakin meluas.

"Begitu menemukan titik api, kami langsung menginstruksikan seluruh satgas terkait agar segera melakukan pemadaman sehingga api tidak berkembang ke area yang lebih luas," ujarnya.

Menurut Iwan, lahan yang terbakar didominasi tanah gambut yang memiliki karakteristik mudah menyimpan bara api di bawah permukaan. Kondisi tersebut membuat penanganan harus dilakukan secara cepat agar kebakaran tidak terus meluas dan menimbulkan kabut asap.

Instruksi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Satgas Penanganan Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah bersama Satgas Karhutla Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau, dan Kabupaten Kapuas dengan mengerahkan personel serta peralatan pemadaman ke lokasi kebakaran.

"Sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, dan seluruh unsur satgas harus terus diperkuat agar penanganan karhutla berjalan cepat, terpadu, dan efektif," tegasnya.

Ia menjelaskan, patroli udara menjadi salah satu langkah strategis untuk mendeteksi titik api sejak dini selama musim kemarau. Dengan pemantauan dari udara, setiap hotspot dapat segera diketahui sehingga proses penanganan di lapangan bisa dilakukan lebih cepat.

"Patroli udara menjadi bagian dari upaya pengawasan intensif selama musim kemarau agar setiap titik api dapat segera dideteksi dan ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar," katanya.

Kapolda juga menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan akan dilakukan tanpa kompromi. Selain memperkuat upaya pencegahan, kepolisian memastikan akan memproses hukum siapa pun yang terbukti dengan sengaja membakar hutan maupun lahan.

"Kami tegaskan akan menindak tegas setiap pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang dengan sengaja menyebabkan terjadinya karhutla," pungkasnya. (rk/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard