Lewati ke konten utama
HUKUM

Diduga Jadi Aktor Penyerangan Polisi Hingga Tewas, Bio Cs Digelandang ke Polda Kalteng

Redaksi 16-07-2026, 18:06 WIB 2 menit baca
Salah satu terduga pembunuh polisi di Tumbang Kalemie saat digelandang ke mobil oleh petugas kepolisian. (FOTO: ISTIMEWA)
Salah satu terduga pembunuh polisi di Tumbang Kalemie saat digelandang ke mobil oleh petugas kepolisian. (FOTO: ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – Pelarian Bio, Perie, dan Ramblan akhirnya berakhir. Tiga tersangka yang diduga berperan dalam penyerangan yang menewaskan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan itu tiba di Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Kamis (16/7/2026). Dengan pengawalan ketat aparat kepolisian, ketiganya langsung dibawa ke Mapolda Kalteng untuk menjalani penyidikan lanjutan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Adi Purnomo membenarkan ketiga tersangka telah tiba di Palangka Raya. 

"Benar, ketiganya sudah berada di Polda Kalteng untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya saat dikonfirmasi.

Penyidik mengungkap, Bio, Perie, dan Ramblan sebelumnya sempat melarikan diri ke Samarinda, Kalimantan Timur, setelah insiden berdarah di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah. Mereka kemudian berhasil ditangkap oleh tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kalteng, dibawa ke Mabes Polri untuk diperiksa, sebelum akhirnya diterbangkan ke Palangka Raya.

Kasus ini berawal dari operasi pemberantasan peredaran narkotika yang dilakukan Satresnarkoba Polres Katingan pada 2 Juli 2026. Saat itu, petugas mendatangi Desa Tumbang Kalemei untuk menangkap Bio, yang diduga sebagai bandar sabu. Namun, operasi tersebut berubah menjadi tragedi setelah personel kepolisian mendapat perlawanan dan serangan dari sekelompok orang.

Dalam insiden itu, tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan gugur saat menjalankan tugas. Peristiwa tersebut kemudian menjadi perhatian nasional dan mendorong Mabes Polri bersama Polda Kalteng membentuk tim gabungan untuk memburu para pelaku yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap aparat.

Hingga kini, Polda Kalteng telah menetapkan sembilan tersangka dalam perkara tersebut, termasuk Bio, Perie, dan Ramblan. Penyidik masih terus mendalami peran masing-masing tersangka guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang menyebabkan gugurnya tiga anggota kepolisian.

Meski tiga tersangka telah diamankan, penyidikan belum berakhir. Polda Kalteng memastikan pengejaran terhadap pelaku lain yang masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terus dilakukan.

Polisi menegaskan seluruh pihak yang diduga terlibat dalam penyerangan akan diburu hingga berhasil ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard