Videotron Bisa Jadi Mesin PAD Baru Palangka Raya, DPRD Minta Perwali Segera Diterbitkan
SB, PALANGKA RAYA – Potensi besar dari pemanfaatan videotron sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD) Kota Palangka Raya mendapat sorotan DPRD. Legislatif mendorong Pemerintah Kota Palangka Raya segera menyelesaikan peraturan wali kota (Perwali) agar peluang pendapatan dari media digital luar ruang tersebut dapat segera dimaksimalkan.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menilai videotron tidak hanya berfungsi sebagai media informasi publik, tetapi juga memiliki peluang ekonomi yang dapat menambah pemasukan daerah. Namun, potensi tersebut hingga kini belum tergarap optimal karena aturan teknis sebagai dasar pelaksanaan masih belum lengkap.
"Untuk Kominfo terkait videotron, potensi pendapatan itu belum terserap karena aturannya belum lengkap. Kami mendorong agar peraturan wali kota segera diselesaikan," ujar Subandi, Jumat (17/7/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah sebenarnya sudah memiliki landasan melalui peraturan daerah (Perda). Hanya saja, aturan tersebut perlu diperkuat dengan Perwali yang mengatur mekanisme teknis, mulai dari tata kelola, pemanfaatan, hingga kerja sama dengan pihak yang ingin menggunakan layanan videotron.
Subandi mengatakan, apabila regulasi sudah tersedia dan pengelolaan dilakukan secara baik, videotron dapat menjadi salah satu sumber PAD baru bagi Kota Palangka Raya. Selain mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat, fasilitas tersebut juga dapat dimanfaatkan sebagai ruang promosi bagi dunia usaha.
"Potensi ini harus segera dioptimalkan. Dengan aturan yang jelas, videotron bisa memberikan manfaat bagi pemerintah daerah sekaligus membuka peluang kerja sama dengan pelaku usaha," katanya.
DPRD juga meminta pemerintah daerah memastikan kesiapan sarana dan prasarana pendukung agar pemanfaatan videotron berjalan efektif. Pengelolaan yang profesional dinilai penting agar fasilitas tersebut mampu menarik pengguna dan menghasilkan kontribusi nyata bagi daerah.
Dengan percepatan penyusunan Perwali, DPRD berharap videotron tidak hanya menjadi aset digital pemerintah, tetapi juga mampu berkembang menjadi salah satu sumber pendapatan baru yang mendukung pembangunan Kota Palangka Raya. (sb/*)