seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

MPLS Sekolah Rakyat Kotim Dimulai 30 Juli, Siswa Baru Masuk Gedung Permanen

by Redaksi - Tanggal 20-07-2026,   jam 12:34:04
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kotim, M Fahrizal Rahmani. Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kotim, M Fahrizal Rahmani.

SB, SAMPIT – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru Sekolah Rakyat (SR) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan dimulai pada 30 Juli 2026. Jadwal tersebut maju satu hari dari ketentuan Kementerian Sosial (Kemensos) setelah adanya kesepakatan bersama tim transisi.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kotim, M. Fahrizal Rahmani, mengatakan keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi bersama Kemensos pada Senin (20/7/2026). "Sesuai petunjuk kementerian sebenarnya tanggal 31 Juli, tetapi hasil rapat disepakati MPLS dilaksanakan tanggal 30 Juli," ujarnya.

Fahrizal menjelaskan, MPLS akan diprioritaskan bagi 270 siswa baru yang akan menempati gedung permanen Sekolah Rakyat. Sementara sekitar 100 siswa angkatan sebelumnya masih mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah rintisan yang berada di wilayah Selucing.

Menurutnya, pemindahan seluruh siswa belum dapat dilakukan karena pembangunan gedung permanen masih berjalan. Saat ini progres pembangunan sudah mencapai sekitar 80 persen dan ditargetkan selesai setelah perpanjangan kontrak hingga 9 September 2026.

"Pembangunan masih difokuskan pada penyelesaian fasilitas utama, termasuk gedung serbaguna yang akan digunakan untuk mendukung aktivitas siswa," jelasnya.

Fahrizal berharap seluruh fasilitas Sekolah Rakyat segera rampung sehingga proses pemindahan siswa dari sekolah rintisan ke gedung permanen dapat dilakukan secara bertahap. Sekolah rintisan tetap menggunakan nama SRT 55 Kotim, sedangkan gedung permanen nantinya menjadi SRT 1 Kotim sesuai ketentuan Kemensos. (f1/sb)