seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Kebakaran Hebat Jalan RA Kartini, Delapan Kamar Kos dan Dua Bangunan Hangus

by Redaksi - Tanggal 29-07-2026,   jam 15:22:00
Petugas kepolisian melakukan oleh TKP di lokasi kejadian kebakaran. (FOTO: ISTIMEWA) Petugas kepolisian melakukan oleh TKP di lokasi kejadian kebakaran. (FOTO: ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – Kebakaran hebat menghanguskan sejumlah bangunan di kawasan Jalan R.A. Kartini, Kota Palangka Raya, Rabu (29/7/2026) dini hari. Sedikitnya satu rumah yang difungsikan sebagai ruko, satu warung, serta delapan kamar kos dilalap si jago merah. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, peristiwa tersebut mengakibatkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp350 juta.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi melalui Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mengatakan, personel kepolisian langsung turun ke lokasi setelah api berhasil dipadamkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari para korban maupun saksi.

"Identifikasi dilakukan untuk mengetahui secara rinci kronologi kejadian, termasuk menghimpun informasi dari para korban, saksi, dan warga sekitar sebagai bagian dari proses penyelidikan," ujar AKP Iyudi.

Berdasarkan hasil pendataan awal, kebakaran terjadi sekitar pukul 01.40 WIB. Saat itu para penghuni bangunan tengah tertidur. Mereka baru tersadar setelah merasakan hawa panas dan mendengar suara benda yang terbakar. Kepanikan pun terjadi ketika kobaran api mulai membesar dan mengancam bangunan di sekitarnya.

Seluruh penghuni berupaya menyelamatkan diri sambil meminta pertolongan warga. Tak lama kemudian, petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Palangka Raya, dibantu tim damkar swakarsa serta relawan, tiba di lokasi dan berjibaku memadamkan api. Berkat kerja cepat petugas, kobaran api berhasil dikendalikan sekitar pukul 02.15 WIB, sehingga tidak meluas ke bangunan lainnya.

AKP Iyudi memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun, kerusakan yang ditimbulkan cukup besar dengan total kerugian sementara diperkirakan mencapai Rp350.000.000. Polisi juga telah memasang garis polisi di lokasi untuk kepentingan penyelidikan.

"Hingga saat ini kami masih melakukan pendalaman, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan dari sejumlah pihak guna memastikan penyebab pasti kebakaran. Penyelidikan masih terus berlangsung," tegas AKP Iyudi.

Polsek Pahandut mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama pada malam hari, dengan memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman serta tidak meninggalkan sumber api yang berpotensi memicu kebakaran. (sb/*)