Lewati ke konten utama
Pemkab Pulang Pisau

Dukung KLA, BPBD Pulpis dan DP3AP2KB Teken MoU

elaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Pulang Pisau Moh. Insyafi saat menandatangani MoU Perlindungan anak dalam mendukung Kota Layak Anak, di Kabupaten Pul
Admin 26-06-2022, 09:12 WIB 2 menit baca
elaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Pulang Pisau Moh. Insyafi saat menandatangani MoU Perlindungan anak dalam mendukung Kota Layak Anak, di Kabupaten Pulang Pisau, disaksikan Sekda Toni Harisinta dan Forkopimda, di halaman Kantor Bupati setempat.
elaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Pulang Pisau Moh. Insyafi saat menandatangani MoU Perlindungan anak dalam mendukung Kota Layak Anak, di Kabupaten Pulang Pisau, disaksikan Sekda Toni Harisinta dan Forkopimda, di halaman Kantor Bupati setempat.

PULANG PISAU - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pulang Pisau mendukung Kota Layak Anak (KLA), hal ini dengan dilakukan penandatanganan kerjasama Memorandum of Understanding (MoU), dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) setempat.
Penandatanganan MoU dari BPBD langsung ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Moh. Insyafi, sedangkan dari DP3AP2KB ditandatangani Sekretaris Dinas (Sekdin) Ma'ruf Kurkhi, dan disaksikan Sekda Pulang Pisau Toni Harisinta serta Forkopimda.
Plt Kepala BPBD Kabupaten Pulang Pisau Moh. Insyafi, mengatakan penandatanganan MoU bersama DP3AP2KB ini dalam rangka mendukung KLA dalam konteks penaggulangan bencana, itu ada prioritas yang menjadi konsen penanggulangan bencana. Salah satunya kata Insyafi, adalah masalah perlindungan terhadap masyarakat yang rentan, yakni anak, ibu hamil dan manula.
"Dalam konteks perlindungan bencana ini, ada standar pelayanan minimal yang dilaksanakan BPBD, sebagai badan yang berpola menjalin koordinasi dengan dinas teknis perlindungan anak ini, maka perlu dilakukan MoU dalam pelaksanaan kegiatan perlindungan terhadap anak pada saat di lokasi bencana," kata Moh. Insyafi, Minggu (26/6/2022).
Sehingga, lanjut Insyafi, perlu dilakukan jalinan kerjasama teknis dalam operasional pelaksanaan kerjasama dilapangan, agar pada saat terjadi bencana dalam konteks tanggap darurat itu, siapa berbuat apa itu secara sistematis langsung bisa dilakukan dengan pola dari teman-teman, misalnya dari Dinas Sosial, BPBD dan pelayanan lainnya misalnya dari Dinas Kesehatan.
"Tentu perlu dijalin komunikasinya supaya pada kontijensnya, atau rencana jaga-jaganya, jika terjadi operasionalnya akan lebih terpadu dan terlindungi dengan baik. Sehingga pola yang dibangun dalam konteks menjalin kerjasama antara BPBD dengan DP3AP2KB ini untuk mendukung Kabupaten Layak Anak," jelasnya.
Insyafi, juga berharap dengan adanya MoU ini secara operasional akan lebih memahami konteks dalam perlindungan saat kondisi darurat, maka akan lebih cepat dan responsif dan lebih terukur dalam pelaksanaan kegiatan perlindungan itu. 
"Siapa berbuat apa, kapan dimana, tentang apa dalam MoU ini akan lebih memperkuat regulasi pelaksanaan dilapangkan nantinya," pungkasnya. (adm)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard