Lewati ke konten utama
Provinsi

BPKP Bekali Level Kapabilitas APIP dan Maturitas SPIP Polda Kalteng

Redaksi 28-02-2023, 10:46 WIB 1 menit baca
Kepala Perwakilan BPKP Kalteng Bambang Ari Setiono, saat menyampaikan paparannya dalam kegiatan di Polda Kalteng. FOTO : DISKOMINFO BPKP KALTENG
Kepala Perwakilan BPKP Kalteng Bambang Ari Setiono, saat menyampaikan paparannya dalam kegiatan di Polda Kalteng. FOTO : DISKOMINFO BPKP KALTENG

SB, PALANGKA RAYA - Sebagai salah satu instansi pemerintah yang menggunakan keuangan negara dalam menjalankan program dan kegiatannya, tentunya Polda Kalteng berkewajiban menjamin akuntabilitas keuangan maupun akuntabilitas kinerja guna mewujudkan clean governance dalam rangka pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan, oleh Kepala Perwakilan BPKP Kalteng Bambang Ari Setiono, saat menjadi narasumber dalam Rapat Kerja Pengawasan Itwasda Polda Kalteng yang dibuka oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol. Nanang Avianto dan turut dihadiri oleh jajaran Itwasda Polda Kalteng, serta Wakapolres se-Kalimantan Tengah.

"Bajawa akuntabilitas keuangan tersebut tercermin dalam opini laporan keuangan, indikator kinerja pelaksanaan anggaran, dan realisasi anggaran," ungkap Bambang Ari Setiono, saat menyampaikan paparan mengenai strategi BPKP dalam meningkatkan level kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Polda Kalteng.

Lanjutnya, sementara akuntabilitas kinerja tercermin dalam sejumlah indeks yang meliputi: keamanan dan ketertiban masyarakat, profesionalisme SDM, pemenuhan Alkom dan Almatsus, Harkamtibmas, penegakan hukum, serta kompetensi diklat SDM.

"Peningkatan maturitas SPIP merupakan hal penting dalam rangka mengawal suatu organisasi untuk memastikan pencapaian tujuan melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan," jelasnya.

Proses ini, kata Bambang, adalah bagian yang integral dari tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan maupun seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan.

"Sedangkan peningkatan kapabilitas APIP dapat diwujudkan melalui sejumlah peran pembinaan yang dilakukan oleh BPKP antara lain penyusunan pedoman teknis penyelenggaraan, sosialisasi, bimbingan teknis manajemen risiko dan penilaian kapabilitas APIP, hingga peningkatan kompetensi auditor melalui diklat fungsional/teknis substantif," tandasnya. (adm)

 

 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard