Ruangan layanan jantung RSUD dr Murjani Sampit.
SB, SAMPIT – RSUD dr. Murjani Sampit terus memperkuat layanan kesehatan jantung dengan mengoptimalkan Poliklinik Jantung dan fasilitas Catheterization Laboratory (Cathlab). Namun, layanan pemasangan ring jantung (stent) bagi peserta BPJS Kesehatan masih belum dapat dilaksanakan karena masih menunggu persetujuan dari BPJS.
Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD dr. Murjani Sampit, dr. Candra E, menjelaskan, saat ini tindakan pemasangan ring jantung baru dapat diberikan kepada pasien umum maupun pengguna asuransi di luar BPJS.
"Untuk pasien BPJS, layanan pemasangan ring jantung masih menunggu persetujuan dari BPJS. Saat ini yang sudah bisa kami layani adalah pasien umum atau yang menggunakan asuransi lain," ujarnya, Rabu (5/8/2026).
Menurut dr. Candra, seluruh persyaratan yang diminta BPJS telah diajukan, mulai dari kelengkapan administrasi, izin operasional Cathlab, hingga kesiapan dokter spesialis jantung. Kini rumah sakit hanya menunggu proses verifikasi dari tim BPJS.
"Kami belum bisa memastikan kapan persetujuan itu keluar karena masih menunggu proses verifikasi dari BPJS," katanya.
Meski layanan pemasangan ring jantung untuk peserta BPJS belum tersedia, pelayanan di Poliklinik Jantung tetap berjalan normal. Pasien masih dapat melakukan konsultasi, pemeriksaan, dan penanganan awal sesuai jadwal pelayanan yang telah ditetapkan.
Keberadaan fasilitas Cathlab di RSUD dr. Murjani Sampit juga menjadi langkah penting dalam meningkatkan layanan kesehatan jantung di Kabupaten Kotawaringin Timur. Fasilitas tersebut digunakan untuk pemeriksaan dan tindakan intervensi nonbedah pada penyakit jantung dan pembuluh darah, sekaligus memperluas akses layanan spesialistik bagi masyarakat. (f1/sb)