Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Lisna Mariatun.
SB, KUALA KAPUAS – PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kuala Kapuas untuk lebih terbuka kepada masyarakat terkait penyebab pemadaman listrik bergilir yang kembali terjadi di sejumlah wilayah. Demikian disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Lisna Mariatun.
"Kami mendesak pihak PLN ULP Kuala Kapuas, agar bersikap lebih terbuka kepada publik. Jelaskan kepada masyarakat secara terbuka penyebab terjadinya pemadaman listrik bergilir tersebut," kata Lisna Mariatun di Kuala Kapuas, Rabu (5/8/2026).
Srikandi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, menerangkan masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas dan lengkap mengenai penyebab gangguan, wilayah yang terdampak, serta estimasi waktu normalisasi pasokan listrik.
Dirinya menilai transparansi merupakan bentuk tanggung jawab penyedia layanan kepada masyarakat sekaligus langkah membangun kepercayaan publik terhadap pelayanan PLN.
"Transparansi dan keterbukaan merupakan bentuk tanggung jawab kepada masyarakat serta upaya membangun kepercayaan publik terhadap pelayanan PLN," jelasnya.
Lisna mengatakan masyarakat tidak hanya membutuhkan pasokan listrik yang andal, tetapi juga berhak mendapatkan informasi yang akurat setiap kali terjadi gangguan. Menurutnya, ketidakjelasan informasi justru memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Lisna meminta PLN memberikan pemberitahuan lebih awal apabila akan dilakukan pemadaman listrik, sehingga masyarakat dapat mempersiapkan diri dan meminimalkan dampak terhadap aktivitas sehari-hari.
"Jangan sampai masyarakat dibuat bingung karena listrik tiba-tiba padam tanpa ada penjelasan," tegasnya.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas I Kecamatan Selat itu menambahkan, pemadaman listrik sangat berdampak terhadap berbagai sektor, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), industri rumahan, pelayanan publik, serta aktivitas masyarakat yang bergantung pada pasokan listrik.
Selain mengganggu kegiatan ekonomi, pemadaman yang terjadi berulang kali juga berpotensi menimbulkan kerugian akibat kerusakan peralatan elektronik.
Karena itu, Lisna meminta PLN segera memberikan penjelasan resmi terkait penyebab gangguan agar tidak berkembang informasi yang simpang siur di tengah masyarakat.
"Kalau memang hanya karena kerusakan mesin, jelaskan. Tetapi jika ada persoalan lain, masyarakat juga berhak mengetahuinya agar tidak muncul berbagai dugaan," pungkasnya.