Polri Perkuat Kolaborasi dengan UPR, Wakapolri: Hasil Riset Harus Jadi Solusi Nyata untuk Masyarakat
SB, PALANGKA RAYA – Polri terus mendorong transformasi kelembagaan berbasis ilmu pengetahuan dengan memperkuat kolaborasi bersama perguruan tinggi. Salah satu langkah strategis itu diwujudkan melalui pengembangan Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya (UPR) sebagai pusat riset yang akan melahirkan inovasi dan rekomendasi kebijakan bagi institusi kepolisian.
Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan Tim Asistensi Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri bersama Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan di Palangka Raya, Kamis (6/8/2026). Hadir dalam forum itu Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, Irjen Pol. Dr. Barito Mulyo Ratmono, Wakapolda Kalteng Brigjen Pol. Yosi Muhammartha, serta pimpinan Universitas Palangka Raya.
Pusat Studi Kepolisian UPR yang dibentuk sejak 10 Maret 2026 kini memasuki tahap operasional. Tidak hanya menjadi wadah kajian akademik, pusat studi tersebut diproyeksikan sebagai laboratorium kolaborasi antara akademisi dan Polri dalam merumuskan solusi atas berbagai persoalan keamanan yang berkembang di tengah masyarakat.
Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol. Dedi Prasetyo, menegaskan bahwa kerja sama antara Polri dan perguruan tinggi merupakan kebutuhan strategis untuk menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks.
"Polri membutuhkan kehadiran kampus, begitu juga kampus membutuhkan ruang implementasi bagi hasil risetnya. Pusat Studi Kepolisian menjadi titik temu keduanya. Di sinilah ilmu pengetahuan bertemu pengalaman lapangan untuk melahirkan solusi yang berdampak nyata bagi masyarakat," ujar Dedi.
Menurutnya, perubahan teknologi yang sangat cepat, perkembangan kecerdasan artifisial (AI), meningkatnya ancaman kejahatan siber, hingga dampak perubahan iklim menuntut Polri memiliki personel yang tidak hanya profesional di lapangan, tetapi juga memiliki kemampuan berpikir kritis, menganalisis persoalan, serta menghasilkan inovasi.
"Pusat Studi Kepolisian adalah ruang untuk membangun polisi yang cerdas. Hasil penelitian tidak boleh berhenti menjadi karya akademik, tetapi harus menjadi dasar penyusunan kebijakan, pengembangan model pemolisian, dan inovasi pelayanan kepada masyarakat. Reformasi Polri harus dibangun di atas fondasi ilmu pengetahuan," tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, tim asistensi bersama jajaran Polda Kalteng dan Universitas Palangka Raya menyusun arah pengembangan program yang akan menjadi fokus kerja Pusat Studi Kepolisian. Di antaranya penyusunan roadmap penelitian, penguatan pendidikan kepolisian, pengembangan Police Science, publikasi ilmiah, hingga penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis evidence-based policing.
Sejumlah isu strategis juga menjadi prioritas riset, seperti transformasi digital kepolisian, keamanan siber, Green Policing, ketahanan pangan, penanggulangan bencana, pelayanan publik, hingga pengembangan kualitas sumber daya manusia Polri.
Selain menjadi pusat kajian, Pusat Studi Kepolisian UPR juga diharapkan mampu menjadi ruang bertemunya dosen, mahasiswa, peneliti, pemerintah daerah, dan personel Polri untuk menghasilkan berbagai inovasi yang dapat diterapkan langsung dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Hingga Agustus 2026, Polri telah membangun jaringan kerja sama yang luas dengan dunia akademik. Tercatat sebanyak 79 Nota Kesepahaman (MoU) telah ditandatangani dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 38 Perjanjian Kerja Sama (PKS) telah direalisasikan dan melahirkan 54 Pusat Studi Kepolisian, termasuk yang berada di Universitas Palangka Raya.
Jejaring tersebut menjadi fondasi pengembangan ekosistem nasional Police Science, yang menghubungkan penelitian akademik dengan praktik kepolisian di lapangan. Melalui kolaborasi itu, setiap pusat studi didorong mengembangkan riset sesuai karakteristik daerah masing-masing, kemudian saling berbagi hasil penelitian, inovasi, serta praktik terbaik yang dapat diterapkan secara nasional.
Penguatan Pusat Studi Kepolisian menjadi bagian dari upaya Polri membangun organisasi modern yang mengedepankan budaya belajar, riset, dan inovasi. Harapannya, setiap kebijakan maupun model pelayanan yang diterapkan Polri ke depan benar-benar didasarkan pada hasil penelitian yang terukur, sehingga mampu menjawab tantangan keamanan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (sb/*)