Wakil Ketua Komisi I DPRD Palangka Raya, Salundik
SB, PALANGKA RAYA – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangka Raya terus menjadi perhatian. Hingga awal Agustus 2026, ratusan kejadian telah tercatat, sementara petugas gabungan masih berjibaku mengendalikan titik api di sejumlah wilayah.
DPRD Kota Palangka Raya mengapresiasi kerja keras seluruh personel yang terlibat dalam penanganan karhutla. Wakil Ketua I Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Salundik, menilai perjuangan para petugas di lapangan tidak mudah karena harus menghadapi cuaca panas dan medan yang sulit.
"Terima kasih dan apresiasi kami sampaikan kepada seluruh tim gabungan yang terus bekerja menangani karhutla. Mereka sudah berjuang melindungi masyarakat dan lingkungan," ujar Salundik, Jumat (7/8/2026).
Menurutnya, penanganan karhutla harus dilakukan secara menyeluruh. Tidak hanya memadamkan api, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terus berulang.
"Jangan hanya bergerak saat api sudah muncul. Pencegahan harus menjadi langkah utama melalui patroli, pengawasan wilayah rawan, dan edukasi kepada masyarakat," katanya.
Salundik mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Ia juga meminta warga segera melaporkan apabila menemukan titik api di sekitar lingkungan mereka.
"Kalau ada kebakaran kecil, segera laporkan. Jangan dibiarkan karena bisa cepat meluas dan sulit dikendalikan," tegasnya.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, sejak status siaga darurat karhutla diberlakukan pada 1 Juni hingga 4 Agustus 2026, tercatat 146 kejadian dengan total luas lahan terbakar mencapai 162,20 hektare.
Kecamatan Jekan Raya menjadi wilayah dengan kasus terbanyak, kemudian disusul Kecamatan Sebangau, Pahandut, dan Bukit Batu. Sementara Kecamatan Rakumpit masih tercatat nihil kejadian karhutla.
DPRD Kota Palangka Raya berharap seluruh pihak terus memperkuat kerja sama menghadapi musim kemarau. Kolaborasi pemerintah, petugas, dan masyarakat dinilai menjadi kunci agar karhutla dapat dicegah dan dampaknya tidak semakin meluas. (sb/*)