seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Mulai Agustus, Pasien BPJS di RSUD dr Murjani Wajib Kontrol Sesuai Jadwal

by Redaksi - Tanggal 10-08-2026,   jam 15:05:46
Direktur RSUD dr Murjani Sampit, dr  Yulia Nofiany Direktur RSUD dr Murjani Sampit, dr Yulia Nofiany

SB, SAMPIT – RSUD dr Murjani Sampit memberlakukan aturan baru bagi pasien rawat jalan peserta BPJS Kesehatan. Mulai 1 Agustus 2026, pasien wajib datang kontrol sesuai tanggal yang tertera pada surat kontrol.

Direktur RSUD dr Murjani Sampit, dr Yulia Nofiany, mengatakan aturan tersebut diterapkan untuk membuat pelayanan pasien BPJS lebih tertib dan lancar.

“Mulai 1 Agustus 2026, ada pembaruan aturan pelayanan bagi pasien rawat jalan BPJS Kesehatan,” kata Yulia, Senin (10/8/2026).

Menurutnya, pasien harus memastikan tanggal kontrol sebelum datang ke rumah sakit. Jika tidak bisa hadir sesuai jadwal, surat kontrol harus diperbarui terlebih dahulu.

“Kalau berhalangan atau tidak bisa datang sesuai tanggal surat kontrol, pasien bisa melakukan update di loket pendaftaran atau melalui nomor 0851-9435-3101,” ujarnya.

Namun, pasien tidak bisa langsung mendapatkan pelayanan setelah melakukan pembaruan. Pelayanan paling cepat diberikan dua hari setelah tanggal update surat kontrol.

Yulia juga mengingatkan pasien untuk mengecek jadwal pelayanan melalui aplikasi Mobile JKN sebelum berangkat ke rumah sakit.

“Selalu cek Mobile JKN dan perhatikan tanggal surat kontrol agar tidak terjadi kendala saat pendaftaran,” imbaunya.

Ia berharap pasien mengikuti aturan tersebut agar pelayanan rawat jalan BPJS di RSUD dr Murjani Sampit berjalan lebih cepat, tertib dan nyaman.

“Cek sesuai tanggal surat kontrol. Kesehatan adalah prioritas kami dan kenyamanan Anda adalah komitmen kami,” pungkasnya. (f1/sb)