Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang Siswanto
SB, SAMPIT – Kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendapat perhatian serius dari DPRD setempat. Dampak buruk kualitas udara dinilai dapat mengganggu kesehatan masyarakat, terutama peserta didik yang masih menjalankan aktivitas pembelajaran.
Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang Siswanto, mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang telah menerbitkan surat edaran mengenai penyesuaian atau pengunduran jam masuk sekolah sebagai upaya mengurangi paparan kabut asap terhadap siswa.
“Kita apresiasi dengan surat edaran yang sudah dikeluarkan kepala daerah terkait dengan mengundurkan jam masuk sekolah dari jam sekian menjadi jam sekian. Untuk itu kita berharap kepada semua satuan pendidikan mulai dari jenjang PAUD sampai kepada SMA untuk bisa menaati edaran dimaksud,” kata Dadang, Selasa (11/8/2026).
Menurutnya, surat edaran tersebut harus menjadi acuan bersama seluruh satuan pendidikan. Pihak sekolah diminta tidak membuat kebijakan sendiri yang berpotensi menimbulkan kebingungan bagi siswa maupun orang tua.
Dadang menegaskan, setelah surat edaran kepala daerah diterbitkan, ketentuan mengenai penyesuaian jam masuk sekolah harus diterapkan secara konsisten dengan mempertimbangkan kondisi udara di lapangan.
“Ketika sudah edaran muncul dikeluarkan oleh kepala daerah, ini menjadi acuan bersama. Karena edaran ini dikeluarkan dalam konteks mengadaptasi situasi yang ada, asap tebal, sehingga masuk dari jam sekian itu menjadi jam sekian,” ujarnya.
Selain penyesuaian jam masuk, Dadang meminta sekolah untuk sementara meniadakan kegiatan ekstrakurikuler maupun aktivitas lain yang dilakukan di luar ruangan selama kabut asap masih tebal.
Ia juga mengingatkan pentingnya penggunaan masker bagi siswa sebagai salah satu upaya mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap.
Menurut Dadang, penyesuaian jam belajar juga perlu dilakukan secara dinamis. Apabila pada waktu masuk yang telah ditetapkan kondisi kabut asap masih pekat, sekolah dapat kembali menyesuaikan pola pembelajaran.
“Kalau memang ternyata di 07.30 misalnya itu ternyata kabut masih tebal, ya bisa diangkat lagi. Kita masih punya pola-pola lain, bisa secara daring, Zoom, dan segala macamnya untuk melakukan aktivitas belajar mengajar,” jelasnya.
Dadang turut mengimbau para orang tua untuk memperhatikan kondisi kesehatan anak dan membiasakan mereka menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar ruangan. Kegiatan sekolah yang berlangsung di luar ruangan juga diharapkan dikurangi atau ditiadakan sementara hingga kualitas udara membaik.
Ia menilai perlindungan terhadap kesehatan siswa harus menjadi prioritas di tengah kondisi kabut asap yang berpotensi meningkatkan risiko gangguan pernapasan.
Selain itu, Dadang meminta Dinas Kesehatan Kotim turut mengambil langkah dengan menyediakan serta mendistribusikan masker melalui fasilitas pelayanan kesehatan, khususnya puskesmas dan pustu di masing-masing wilayah.
“Termasuk kepada Dinas Kesehatan juga kita mengimbau untuk bisa membagikan masker kepada satuan-satuan fasilitas kesehatan, dalam hal ini puskesmas maupun pustu di lingkungan kerja masing-masing,” pungkasnya. (f1/sb)