Jasad korban usai mengalami kecelakaan tunggal di Jalan RTA Milono Km 6 Palangka Raya. (FOTO: ISTIMEWA)
SB, PALANGKA RAYA — Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan RTA Milono Km 6, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Dalam insiden tersebut, seorang pengendara sepeda motor Yamaha Xeon 125 warna kuning ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Palangka Raya Ipda Amat mengatakan, kecelakaan tersebut merupakan laka tunggal dengan kondisi kendaraan lepas kendali. Korban diketahui mengendarai sepeda motor Yamaha Xeon 125 warna kuning dengan nomor polisi KH 5606 TR.
“Kecelakaan yang terjadi merupakan laka tunggal. Pengendara sepeda motor mengalami lepas kendali hingga terjatuh," katanya saat dikonfirmasi, Senin (17/8/2026).
Berdasarkan hasil investigasi awal, sepeda motor yang dikendarai korban melaju di Jalan RTA Milono dari arah Kereng Bangkirai menuju Bundaran Burung. Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan tersebut melintasi bagian jalan yang terdapat pasir.
"Ketika melintas di jalan yang berpasir, sepeda motor diduga mengalami slip sehingga pengendara kehilangan kendali. Kendaraan kemudian terjatuh dengan sendirinya," ujar Amat.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan meninggal dunia di tempat. Hingga pemeriksaan awal dilakukan, identitas korban masih belum diketahui atau tercatat sebagai Mr. X.
Amat menambahkan, hasil pemeriksaan visum et repertum oleh dokter Ricka Brillianty, Sp.KF., turut menjadi bagian dari penanganan kasus tersebut. Dari pemeriksaan itu, korban diduga mengalami kondisi serangan jatuh ketika sedang mengendarai sepeda motor.
"Selain faktor kondisi jalan, dari hasil visum juga diduga korban mengalami serangan jatuh saat mengendarai sepeda motor. Kondisi tersebut dapat menyebabkan kehilangan kontrol dalam berkendara hingga akhirnya terjatuh," jelasnya.
Saat ini, petugas Satlantas Polresta Palangka Raya masih melakukan sejumlah langkah penyelidikan untuk melengkapi penanganan kecelakaan tersebut. Petugas mengamankan barang bukti, mencatat keterangan saksi, serta melakukan olah tempat kejadian perkara dan dokumentasi TKP.
"Kami masih melakukan pemeriksaan dan melengkapi administrasi penanganan perkara, termasuk mengamankan barang bukti, mencatat saksi dan melaksanakan olah TKP," pungkasnya. (rk/sb)